Jakarta -
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membentuk BUMN baru unik ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). BUMN ini bekerja mengontrol tata kelola ekspor sumber daya alam strategis seperti batu bara, minyak sawit (CPO), hingga ferro alloy.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bakal mengawasi seluruh operasional DSI dengan ketat untuk memastikan proses ekspor komoditas batu bara hingga minyak sawit hasil bumi Indonesia berjalan transparan.
"Jadi kelak mungkin dari (Kementerian) Keuangan dan lembaga-lembaga negara lain bakal meletakkan perwakilan di DSI itu agar jalannya sesuai dengan nan didesain," kata Purbaya dalam aktivitas Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengawasan operasional DSI paling mudah dilakukan dengan memeriksa kekayaan para karyawan. Jika jumlah kekayaan nan mereka miliki mendadak naik signifikan, berfaedah ada kemungkinan nan berkepentingan melakukan penyelewengan.
"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," tegasnya.
Di luar itu, dia kembali menjelaskan BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk untuk mengatur kembali tata kelola ekspor sumber daya alam nasional. Sebab, selama ini terdapat banyak sumber daya Indonesia nan dijual ke luar negeri tidak sesuai nilai pasaran untuk menghindari pengenaan pajak nan tinggi namalain under invoicing.
Bersamaan dengan praktik under invoicing, para eksportir bandel biasanya mengirimkan produk SDA dengan nilai murah ini ke anak upaya mereka di luar negeri. Baru dari anak upaya itu, mereka menjual kembali produk ekspor dengan nilai lebih tinggi namalain transfer pricing.
"Jadi jika saya sebagai Menteri Keuangan, saya rugi. Pajak ekspor nan saya peroleh hanya separuhnya, pajak pendapatan juga separuhnya. Devisa lebih sedikit dan diparkir di luar negeri," tuturnya.
Untuk mengatasi perihal ini, awalnya Purbaya mengusulkan pengetatan pengawasan ekspor oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun masalahnya, banyak oknum Bea Cukai nan ikut terlibat dalam praktik tersebut sehingga kekayaan Indonesia malah bocor ke luar negeri.
"Bea Cukainya juga mudah bocor, jadi Pak Presiden mikir, 'sebaiknya ya sudah beresin sekalian, bikin satu lembaga alias badan pengekspor'. Namanya DSI, Danantara Sumberdaya Indonesia, di mana semua pengekspor hanya bisa lewat situ. Jadi nan jual hanya DSI itu ke pasar-pasar dunia," terang Purbaya.
"Dengan pendekatan seperti itu, nan tadi under invoicing segala macam sudah hilang. Saya untung income saya bisa naik dua kali lipat, mungkin lebih. Karena dari income tax, dari pajak penghasilan dan lain-lain, dari export tax juga saya untung, dan nan paling krusial adalah peralatan kita tidak diselundupkan ke luar negeri," sambungnya.
(igo/fdl)
13 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·