Jakarta -
Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai restitusi pajak alias pengembalian lebih bayar. Keputusan ini dilakukan setelah adanya investigasi mengenai persoalan tersebut.
Total ada lima pejabat pajak nan diperiksa lantaran diduga mengeluarkan restitusi tinggi. Dua di antaranya dicopot dari jabatan.
Purbaya menilai restitusi pajak tidak terkendali, termasuk info nan kurang akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya serius banget dengan restitusi itu, lantaran keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan. Saya investigasi 5 orang pejabat nan paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 bakal saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada petunjuk seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main," ujar Purbaya dalam jumpa media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Sebagai inromasi, mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pajak, restitusi pajak adalah pengembalian biaya kepada wajib pajak ketika mereka telah bayar pajak lebih besar dari nan seharusnya.
Restitusi dapat dilakukan atas dua kondisi, yakni:
1. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak nan semestinya tidak terutang (kondisi ini terjadi dimana Wajib Pajak bayar pajak padahal semestinya tidak terutang pajak), dan
2. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak PPh, PPN, dan/atau PPnBM (kondisi ini terjadi dimana Wajib Pajak bayar pajak lebih besar dari nan semestinya).
Restitusi Pajak Melonjak
Menurut Purbaya selama ini terjadi masalah dalam pelaporan dan pengendalian restitusi, termasuk info nan tidak jeli mengenai besaran pencairan.
Purbaya mencontohkan, sempat menerima laporan nilai restitusi relatif kecil, namun di akhir tahun realisasinya justru jauh lebih besar dari nan dilaporkan.
Nilai restitusi pajak tahun 2025 tercatat sebesar Rp 361,15 triliun alias melonjak 35% dari tahun sebelumnya.
"Jadi gini, tahun lampau saya salah menebak total restitusi nan keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya acapkali lipat nan mereka sebutkan. Jadi itu nan kita bakal perbaiki, jangan sampai ada salah info lagi," ucap Purbaya.
Ia juga menjelaskan argumen pemerintah menurunkan pemisah restitusi PPN dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib. Ia menyinggung temuan di sektor batu bara nan membikin negara kudu nombok hingga Rp 25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.
"Ini mau kendalikan saja agar restitusinya keluarnya lebih rapi. Ini restitusi itu sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul agar kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada nan nggak betul hitungannya," terang Purbaya.
(ily/hns)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·