Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok terlarangan beranjak menjadi legal paling lambat Mei. Alasannya, rokok ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.
"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, agar pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya juga memperingatkan agar produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai. Ia menekankan, proses peralihan dilakukan dengan bayar cukai tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya juga mengaku tak bakal segan menutup pabrik rokok terlarangan jika enggan beranjak ke pasar nan legal.
"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok nan ilegal, saya tutup betulan kelak lantaran mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar nan legal. Kalau nggak mau, kita tutup," ungkap
Purbaya menambahkan, proses legalisasi rokok terlarangan sedang dalam pembahasan berbareng DPR. Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.
"Sebentar lagi mau obrolan dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan kelak bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," pungkasnya.
(ahi/hns)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·