Jakarta -
Langkah Danantara dalam merampungkan jumlah BUMN dinilai sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara. Kebijakan tersebut merupakan petunjuk nan telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mengatakan, merapikan struktur BUMN nan terdiri dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha, agar menjadi lebih fokus, efisien, dan mempunyai arah upaya nan jelas. Firnando menegaskan bahwa proses transformasi ini tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.
Firnando menjelaskan bahwa berasas paparan nan diterima Komisi VI DPR RI, jumlah entitas BUMN nan mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan beragam inefisiensi operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, Danantara menargetkan penyederhanaan struktur korporasi menjadi sekitar 200 perusahaan nan lebih terintegrasi dan mempunyai kegunaan nan jelas. Langkah tersebut juga didasarkan pada temuan adanya potensi inefisiensi nan diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 triliun setiap tahun akibat struktur perusahaan nan terlalu berlapis dan tidak seluruhnya memberikan nilai tambah terhadap keahlian korporasi.
"Sejak awal kami mendukung langkah Danantara lantaran tujuannya sangat jelas, ialah membikin BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan nan ada saat ini, terdapat sejumlah anak upaya maupun cucu upaya nan dinilai tidak lagi relevan alias tidak memberikan kontribusi optimal terhadap upaya inti perusahaan. Karena itu, perampingan ini merupakan langkah nan baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan konsentrasi usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi nan selama ini membebani perusahaan negara," ujar Firnando dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).
Lebih lanjut, Firnando mengapresiasi komitmen Danantara nan memastikan proses streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, perihal tersebut menjadi salah satu perhatian utama DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN.
Ia mengungkapkan bahwa manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja. Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja nan selama ini menjadi bagian krusial dari ekosistem BUMN.
Firnando menilai program streamlining merupakan langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN nan lebih sehat, profesional, dan bisa bersaing di tingkat global. Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan ini juga bakal mengelompokkan perusahaan berasas sektor dan kegunaan nan sesuai sehingga tidak terjadi tumpang tindih upaya antar-entitas.
"Ini bukan pekerjaan nan bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya memandang strategi nan dijalankan Danantara sudah berada di jalur nan tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN nan lebih fokus, lebih produktif, dan mempunyai daya saing nan kuat sehingga dapat memberikan faedah nan lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas," tutup Firnando.
(igo/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·