Jakarta -
Pemerintah disebut bakal menghapus pemisah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3%. Rencana ini dikabarkan bakal diumumkan dalam agenda Nota Keuangan nan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, 14 Agustus mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak beriktikad untuk menghapus pemisah defisit APBN. Selain itu, Prabowo juga disebut sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal.
"Nggak ada niat seperti itu dan apalagi presiden sih banget firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan patokan kehati-hatian," ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya juga mengatakan dugaan defisit APBN 2027 tetap di bawah 3%. Ia mengatakan defisit finansial negara juga masuk dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, sementara Nota Keuangan menyampaikan Rancangan UUU tentang APBN tahun 2027.
"Kalau itu kan, 3% kan di Undang-Undang Keuangan Negara di revisinya, tapi ini kan beda Undang-Undang, APBN. Nota Keuangan kan ikutnya Undang-Undang APBN kan, menjabarkan penyelenggaraan Undang-Undang APBN, kira-kira gitu. Jadi nggak ada bakal dilewati pemisah 3% itu," pungkasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, APBN hingga semester I-2026 mengalami defisit sebesar Rp 196,5 triliun hingga 0,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi defisit ini terjadi lantaran realisasi pendapatan negara tetap di bawah total shopping negara.
Hingga Juni 2026, pendapatan negara terkumpul Rp 1.459,4 triliun alias tumbuh moncer 21,4% secara tahunan (yoy). Di sisi lain, shopping negara telah terserap sebesar Rp 1.656 triliun, tumbuh 17,8%.
"Kinerja fiskal sepanjang semester -I menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat meningkat dari Rp 574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp Rp 1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar Purbaya dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
(ahi/ara)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·