Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan keterlibatan Danantara dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya sebatas sebagai pihak nan diundang untuk memberikan masukan. Danantara dipastikan tidak mempunyai kewenangan bunyi maupun kewenangan dalam pengambilan keputusan KSSK.
Menurut Purbaya, kehadiran Danantara bermaksud memperkaya perspektif regulator dengan masukan langsung dari pelaku upaya nan mengelola upaya berskala besar.
“Posisi Danantara pada rapatnya sebagai undangan. Kadang-kadang kami mau mendengar masukan langsung dari pelaku bisnisnya nan me-manage upaya nan besar itu. Danantara memberikan masukan nan cukup positif pada rapat,” kata Purbaya dalam konvensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, UU memungkinkan KSSK mengundang lembaga alias pihak lain di luar empat personil tetap ialah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, pihak nan diundang tidak ikut menentukan keputusan akhir.
“Di undang-undangnya boleh diikuti oleh lembaga dan pihak lain nan diundang. Jadi KSSK boleh mengundang pihak lain di luar KSSK. Tapi dalam keputusan Danantara tidak bakal punya kewenangan suara,” ujarnya.
Purbaya mengatakan, Danantara dapat mengikuti pembahasan selama rapat berlangsung. Namun, andaikan agenda rapat berangkaian langsung dengan keputusan nan berpotensi menimbulkan bentrok kepentingan terhadap bisnis, Danantara tidak bakal dilibatkan.
“Tapi jika nan umum-umum, sekarang tetap umum, ya dia bisa ikut mendengarkan dan putusannya kita ambil,” tutur Purbaya.
Purbaya menepis dugaan kehadiran Danantara sebagai pelaku upaya dapat mempengaruhi kebijakan KSSK. Ia menegaskan keputusan tetap diambil oleh empat personil utama KSSK.
“Danantara tidak bisa mempengaruhi kita...Tapi ketika dia memberi masukan boleh. Jadi memperkaya info ketika Kepala KSSK BI, OJK, LPS, Keuangan mengambil keputusan,” ucapnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan Danantara bakal dilibatkan dalam rapat KSSK setelah diputuskan dalam rapat terbatas berbareng Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/7).
Menurut Rosan, pelibatan Danantara diharapkan membikin kebijakan mengenai stabilitas sistem finansial mempunyai akibat nan lebih luas terhadap perekonomian dan bumi usaha.
Meski demikian, dia menegaskan Danantara tidak mempunyai kewenangan memberikan masukan mengenai pemilihan Gubernur BI nan baru lantaran perihal tersebut merupakan kewenangan prerogatif Presiden.
Dalam rapat terbatas KSSK tersebut turut datang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Plt Gubernur BI Destry Damayanti, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan CEO Danantara Rosan Roeslani.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·