Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal rumor nan menyebut Bank Indonesia (BI) bakal berada di bawah Kementerian dan masuk ke dalam kabinet. Isu tersebut tersebar luas di media sosial.
Dikonfirmasi soal ini, Purbaya malah kembali bertanya dari mana info tersebut berasal. Sebagai informasi, BI merupakan lembaga negara independen sejak tahun 1999 setelah disahkannya Undang-undang nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
"Yang bilang siapa?" tanya Purbaya saat ditemui di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan mengubah sistem nan ada bisa saja menjadi keputusan nan kurang baik.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, jadi terlalu dini. Jadi gini, ketika keadaan seperti ini, kurang baik mengubah sistem nan ada," tutur eks Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Tapi, menurut Sang Bendahara Negara, perihal nan lebih krusial dilakukan adalah memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga LPS.
"Yang krusial adalah perbaikin kinerjanya kita semua itu.Kita lebih dekat dengan BI, OJK, LPS, dan Keuangan agar kebijakannya lebih sinergis.Itu nan dikejar mungkin," imbuh Purbaya.
Terkait independensi BI, Purbaya menyebut DPR pernah curhat kepadanya agar kegunaan pengawasan kepada BI juga diperkuat. Purbaya menilai jika Menteri Keuangan dan Presiden saja bisa diawasi oleh DPR, maka perihal tersebut semestinya juga bertindak kepada BI.
"Jadi gini, saya pernah tanya ke DPR kenapa sih ada situasi seperti itu. Dia bilang gini, jika Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR. Kenapa Bank Sentral nggak, itu aja.Tapi jika dijalankan secara transparan nggak ada masalah itu," tutup Purbaya.
(ily/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·