Anggie Ariesta
, Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |08:31 WIB

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan nilai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Foto: okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Pemerintah mempertimbangkan kenaikan nilai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan nilai minyak mentah dunia. Kebijakan tersebut menyusul kenaikan nilai daya dunia akibat eskalasi bentrok di Timur Tengah nan berpotensi memperlebar defisit APBN melampaui pemisah kondusif nan ditetapkan undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pihaknya telah menyusun simulasi akibat perubahan nilai minyak terhadap postur fiskal nasional. Jika nilai minyak mentah mencapai rata-rata USD92 per barel, tekanan terhadap defisit anggaran bakal menjadi sangat besar.
“Kalau nilai minyak naik ke USD92 per barel, apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6% sampai 3,7% dari PDB,” kata Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa Bersama Menteri Keuangan, Jumat (6/3/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah berupaya keras agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah periode pemisah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski realokasi shopping menjadi prioritas awal, Purbaya mengakui kenaikan nilai BBM tetap menjadi opsi terakhir jika ruang fiskal sudah sangat terbatas.
“Kalau memang anggarannya tidak kuat, tidak ada jalan lain, ya kita berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM,” tutur Purbaya.
Penyesuaian tersebut dipandang sebagai corak pembagian beban (burden sharing) guna menjaga stabilitas APBN agar tetap sehat di tengah krisis daya global.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·