Operasi SAR Ditutup, Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Diusut KNKT

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Suarabaya, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Republik Indonesia Suntana mengatakan kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, tengah diinvestigasi dan bakal diproses secara hukum.

Suntana mengatakan, saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi untuk mencari mengenai penyebab pasti kebakaran kapal, nan menewaskan sedikitnya lima orang tersebut.

"Kami memerlukan waktu untuk itu terhadap proses pemeriksaan dengan KNKT," kata Suntana saat konvensi pers di posko terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan investigasi oleh KNKT telah dimulai. Meski demikian proses mencari penyebab pasti kebakaran kapal rute pelayaran Surabaya-Makassar itu memerlukan waktu nan tak sebentar.

"Sudah dimulai dong tapi perlu waktu," ujarnya.

Suntana menambahkan, Kementerian Perhubungan juga bekerjasama Polda Jatim untuk memeriksa aspek-aspek pidana mengenai kejadian tersebut. Ia menyebut hasil pemeriksaan bakal disampaikan kepada publik setelah KNKT merampungkan investigasinya.

"Begitu juga kami meminta support Polda untuk memeriksa hal-hal nan lain. Jadi pemeriksaannya kelak bakal kita laporkan kepada umum sesudah dilaksanakan pemeriksaan oleh KNKT," katanya.

Ia menegaskan andaikan hasil penyelidikan Polda menemukan adanya dugaan tindak pidana, tentu kasus tersebut bakal diproses sesuai patokan norma nan berlaku.

Kementerian Perhubungan selaku regulator juga bakal melakukan perbaikan dan penyempurnaan patokan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terulang.

"Bila ditemukan dugaan tindak pidana hasil penyelidikan oleh Polda, bakal kita proses sesuai dengan patokan berlaku. Kementerian Perhubungan sebagai regulator bakal memperbaiki dan menyempurnakan agar perihal ini tidak terjadi. Sanksi bakal diberikan sesuai dengan aturannya gitu," ucapnya.

Suntana menyatakan hukuman bakal dijatuhkan sesuai hasil pemeriksaan, sebagaimana nan pernah lakukan pada kecelakaan pelayaran sebelumnya.

"Pasti [disanksi]. Kecelakaan sebelumnya kan kita berikan hukuman juga, ya. Ada hukuman administrasi, pencabutan, dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II dengan tujuan pelayaran Surabaya-Makssar, dilaporkan terbakar hebat, di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (2/8).

Berdasarkan info terkahir Basarnas, Selasa (4/8), sebanyak 238 orang nan ada di kapal tersebut sudah dievakuasi. Namun, lima orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyatakan operasi pencarian dan pengamanan korban kejadian kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditutup.

"Karena itu, secara resmi saya sampaikan bahwa operasi SAR secara unik dalam penanganan kedaruratan KM Mutiara Sentosa II secara resmi saya alihkan kepada operasi rutin, ialah operasi kesiap-siagaan nan dikendalikan oleh Kepala Kantor SAR Surabaya," kata Syafii saat konvensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/8).

[Gambas:Youtube]

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional