Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal membentuk tim unik nan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hal ini dilakukan untuk memperketat penegakan norma terhadap perusahaan-perusahaan nan belum memenuhi tanggungjawab pajaknya, termasuk 40 perusahaan nan diduga mengemplang pajak.
Nantinya, tim tersebut bakal berada langsung di bawah koordinasi inspektorat jenderal alias pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal, apalagi direncanakan dibawahi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) guna memastikan independensi dan efektivitas penindakan.
"Saya bakal corak tim unik di Pajak dan Bea Cukai langsung di bawah Irjen alias Sekjen untuk menjalankan itu," kata Purbaya, dalam media briefing, dikutip Senin (27/4/2026).
Purbaya pun menilai adanya potensi perlindungan di level operasional nan membikin penanganan kasus tidak optimal. Oleh karena itu, pembentukan tim unik diharapkan dapat memotong halangan tersebut.
"Jadi jika dikasih ke orang pajak nan di situ aja sepertinya dilindungin juga itu kelihatannya," ujarnya.
Purbaya mengaku telah berjumpa dengan Duta Besar China untuk Indonesia. Dalam pertemuannya, Duta Besar China menyatakan bakal mendorong perusahaan-perusahaan asal negaranya untuk patuh, namun realisasinya dinilai belum optimal.
"Rupanya di lapangan tergantung duit. Kalau untung dia bakal langgar terus, jika gak ada penindakan, dia bakal langgar terus," ungkap Purbaya.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·