Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberikan insentif jika program percepatan pasar modal Indonesia melangkah bagus. Untuk memandang progresnya, dia memberi waktu selama 6 bulan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan 8 rencana tindakan reformasi pasar modal. Langkah itu merupakan respons dari merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) nan dipicu kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Kalau kelak programnya jalannya bagus, let’s say 6 bulan dari sekarang, boleh lah datang ke saya minta insentif,” kata Purbaya usai Acara Peresmian PINTAR Reksa Dana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan insentif itu bisa diberikan lantaran pada akhirnya perkembangan di pasar modal bakal berakibat pada perekonomian.
“Kan baru nih. Kita lihat jika jalan ya kita kasih insentif lantaran saya berkepentingan pada financial sector. Kan duit dari situ bisa dipakai bisa beli bond, bisa beli ini itu bakal menjalankan ekonomi juga pada akhirnya,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari menjelaskan dia juga sudah berjumpa dengan MSCI untuk menyampaikan 8 rencana tindakan reformasi pasar modal tersebut. Selain itu, langkah-langkah itu juga sudah dilakukan saat ini.
“Sudah semua nan kita masukkan dalam program reformasi integritas sudah kita deliver ya termasuk itu peningkatan integritas, kemudian likuiditas, transparansi dan lain-lain sudah kita lakukan,” ujarnya.
Adapun delapan langkah tersebut, pertama adalah OJK bakal mendorong peningkatan likuiditas melalui kebijakan baru free float. Batas minimum kepemilikan publik emiten dinaikkan menjadi 15 persen agar sejalan dengan praktik di dunia dan masa transisi bagi perusahaan nan sudah tercatat di bursa.
OJK bakal mendorong peningkatan likuiditas melalui kebijakan baru free float. Batas minimum kepemilikan publik emiten dinaikkan menjadi 15 persen agar sejalan dengan praktik di dunia dan masa transisi bagi perusahaan nan sudah tercatat di bursa.
Kedua, OJK juga memperkuat transparansi lewat tanggungjawab keterbukaan Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Langkah ini ditujukan untuk memperjelas pemilik faedah akhir dan hubungan pemegang saham guna meningkatkan kepercayaan investor.
Ketiga, kualitas info kepemilikan saham ditingkatkan agar lebih rinci dan andal. OJK menilai pendetailan jenis penanammodal serta penguatan tanggungjawab keterbukaan info dinilai krusial untuk menciptakan pasar nan kredibel.
Keempat, OJK juga memperkuat tata kelola melalui persiapan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini diarahkan untuk meminimalkan potensi tumbukan kepentingan dan memperkuat struktur governance pasar modal.
Kelima, OJK juga bakal melakukan penegakan patokan dan pemberian hukuman lebih tegas dan berkelanjutan, khususnya terhadap praktik manipulasi transaksi saham dan penyebaran info menyesatkan.
Keenam, tata kelola emiten juga diperkuat oleh OJK dengan tanggungjawab pendidikan berkepanjangan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta peningkatan kualitas laporan finansial oleh akuntan publik bersertifikasi.
OJK juga bakal melakukan pendalaman pasar secara terintegrasi dari sisi permintaan, penawaran, hingga infrastruktur. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar modal nasional.
Terakhir, OJK bakal memperkuat kerjasama dan sinergi antar pemangku kepentingan mulai dari regulator, pemerintah, SRO, hingga pelaku industri untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·