Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(MI/Insi Nantika Jelita)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum berkarakter final. Pemerintah hingga saat ini tetap melakukan kalkulasi mengenai kebutuhan total biaya program tersebut.
“Belum (ditetapkan) sebesar Rp11 triliun. Ini anggarannya tetap belum dihitung,” ujar Purbaya kepada wartawan di instansi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).
Sebelumnya, proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp11 triliun alias sekitar 600 juta dolar AS disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Angka tersebut didasarkan pada perkiraan sasaran sasaran nan mencapai sekitar 200 juta penduduk.
Target Sasaran Fokus pada Usia 17 Tahun
Menkeu Purbaya menilai jumlah sasaran penerima program semestinya tidak setinggi proyeksi awal tersebut. Menurutnya, program ini utamanya bakal menyasar masyarakat berumur 17 tahun nan baru mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara itu, bagi masyarakat nan telah mempunyai rekening bank, skemanya belum menjadi pembahasan mendalam oleh pemerintah.
“Yang jelas itu semua nomor tetap kasar. Nanti setelah itu dihitung betul seperti apa. 200 juta (masyarakat), berfaedah (sekitar) 80 juta nan di bawah 17 tahun. Kita lihat seperti apa penduduknya, saya belum lihat,” jelas Purbaya.
Implementasi Diperkirakan Mulai Tahun Depan
Mengenai waktu pelaksanaan, Bendahara Negara tersebut mengaku belum bisa memastikan tanggal pasti implementasinya. Walaupun persediaan fiskal negara saat ini memadai untuk mendukung program tersebut, Purbaya memandang mini kemungkinan kebijakan ini diterapkan pada tahun melangkah lantaran postur anggaran telah ditetapkan.
“Kalau anggaran tahun ini kan sudah mepet, semestinya mulai tahun depan. Mereka juga perlu persiapan. Itu ada penggabungan info Dukcapil sama info perbankan dan Bank Indonesia (BI). Itu perlu waktu untuk merapikan itu semua, nggak langsung besok siap,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan sistem pembuatan rekening massal tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Purbaya menjelaskan bahwa rekening BSI bakal diperuntukkan unik bagi masyarakat di Provinsi Aceh, sedangkan masyarakat di wilayah lainnya bakal menggunakan jasa rekening BRI.
Perencanaan kebijakan pembukaan rekening massal ini merupakan tindak lanjut dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil guna memastikan setiap penduduk negara Indonesia mempunyai akses ke rekening bank, sekaligus memperkuat inklusi dan tingkat literasi finansial di dalam negeri.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·