Jakarta, CNBC Indonesia - Penelitian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026 mengungkapkan bahwa potensi penerimaan negara senilai Rp752,32 miliar dari pajak kekayaan dikenakan kepada pejabat publik.
Rinciannya, terdapat potensi pajak kekayaan sebesar Rp8,86 miliar dipungut dari personil DPD RI, sebesar Rp232,62 miliar dari personil DPR RI, sebanyak Rp510,84 dari Kabinet Merah Putih.
"Ketimpangan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari pengusaha besar, lantaran kekayaan sering melangkah berbarengan dengan kekuasaan politik," kata CELIOS dikutip Rabu (29/4/2026).
Konsep pajak kekayaan sudah lama menjadi diskursus pengganti sebagai corak pungutan progresif tahunan berbasis pada total aset perseorangan dengan pengurangan komponen kewajibannya.
Berbagai negara telah menerapkan pajak kekayaan seperti Kolombia, Argentina, Bolivia hingga Norwegia mempunyai sistem pajak kekayaan sampai hari ini. Agresivitas pajak kekayaan nan lebih menyasar perseorangan ultra-kaya dapat melengkapi sistem pajak penghasilan secara efekti.
"Pajak kekayaan dikategorikan sebagai pajak progresif lantaran pembebanannya relatif lebih besar ditanggung oleh golongan kaya dibanding menekan golongan miskin dalam pajak regresif."
Potensi pajak kekayaan bisa lebih optimal dengan threshold alias pemisah minimal pengenaan pajak kekayaan Rp84 miliar sampai Rp506 miliar dengan tarif progresif 1% dan kekayaan di atas Rp506 miliar dengan pengenaan tarif 2%.
Berdasarkan info CELIOS, jumlah potensi pajak kekayaan nan dapat dipungut dari personil DPD RI dengan menggunakan tarif progresif tersebut mencapai Rp8,86 miliar dari total kekayaan Rp885,78 miliar.
Sementara itu untuk pengenaan pajak bagi personil DPR RI terbagi dua golongan yakni, pejabat dengan aset di atas Rp506 miliar dengan jumlah kekayaan Rp7,09 triliun. Kemudian, golongan dengan kekayaan Rp84 miliar - Rp506 miliar dengan total kekayaan Rp9,07 triliun.
Dengan pengenaan tarif sebesar 2% bagi golongan pertama dan 1% bagi golongan kedua, maka total potensi pajak kekayaan dari personil DPR RI sebanyak Rp232,62 miliar.
Selanjutnya, untuk pengenaan pajak bagi personil Kabinet Merah Putih juga terbagi dua golongan yakni, pejabat dengan aset di atas Rp506 miliar dengan jumlah kekayaan Rp22,89 triliun. Kemudian, golongan dengan kekayaan Rp84 miliar - Rp506 miliar dengan total kekayaan Rp5,29 triliun.
Dengan pengenaan tarif sebesar 2% bagi golongan pertama dan 1% bagi golongan kedua, maka total potensi pajak kekayaan dari personil DPR RI sebanyak Rp510,84 miliar. Secara keseluruhan ditemukan potensi pendapatan pajak kekayaan dari para pejabat publik sebesar Rp752,32 miliar dalam setahun.
Pengenaan pajak kekayaan mempunyai akibat paling konkrit adalah penerimaan negara bertambah sehingga perihal ini bisa mempertebal anggaran negara nan berfaedah sebagai peredam gejolak, seperti nan terjadi saat ini, di saat ketidakpastian ekonomi datang dari aspek eksternal.
"Penerimaan pajak bakal bertambah signifikan, artinya pemerintah dapat meningkatkan anggaran shopping untuk kegunaan perlindungan sosial tanpa meningkatkan tarif pajak nan sudah berlaku. Disaat krisis, pajak kekayaan juga dapat menjadi shock absorber bagi fiskal," tulis CELIOS.
Pajak kekayaan tersebut didukung oleh masyarakat, menurut hasil CELIOS. Hasil survei CELIOS mengenai persepsi masyarakat terhadap pajak kekayaan juga mendapatkan support nan tinggi. Mayoritas masyarakat setuju jika pajak kekayaan diterapkan di Indonesia.
Mayoritas responden juga percaya bahwa pajak kekayaan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi antar kelas masyarakat.
Sebagai info pada kuartal pertama 2026, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp 43,3 triliun. Adapun PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat mencapai Rp 61,3 triliun alias meningkat 15,8%. Sementara PPh final PPh 22 dan PPh 26 Rp 76,7 triliun alias meningkat 5,1%.
"Di tengah ketimpangan nan makin lebar, negara sebenarnya punya ruang untuk menarik kontribusi lebih besar dari golongan paling atas, bukan dari masyarakat biasa nan sudah terbebani," tegas CELIOS.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·