Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Pudarnya Kearifan Lokal Ketika Korupsi Dianggap Normal (MI/Seno)

Dalam beragam forum obrolan sering kali saya memperoleh pertanyaan nan menusuk hati tapi susah menjawabnya, ialah kenapa korupsi di Indonesia semakin meningkat, seiring dengan ramainya aktivitas keagamaan? Tulisan ini bisa saja disebut sebagai keluhan dan keprihatinan dan sekaligus membujuk pembaca ikut serta berbagi pengalaman.

SEJAK mini duduk di bangku Sekolah Rakyat sampai menjadi mahasiswa, saya percaya dan sekaligus mengagumi keragaman tradisi lokal nan sangat kaya dari bangsa Indonesia. Masing-masing mengajarkan warganya untuk hidup beradab luhur, menjaga kejujuran, dan menjaga nama baik family serta sukunya. Budi luhur merupakan modal sosial dan pilar budaya untuk membangun bangsa dan negara nan berkeadaban sehingga pemerintah dan negara disegani dan dikagumi rakyatnya serta masyarakat dunia. Indonesia terdiri dari beragam suku, nan termasuk besar adalah suku Jawa. Akan tetapi, bangsa Indonesia bukanlah ethnic nation, bukan bangsa berasas suku, melainkan civic nation. Sebuah bangsa dan negara nan dibangun berasas nilai-nilai dan cita luhur luhur nan disarikan dari kearifan lokal nan kemudian diformulasikan ke dalam Pancasila.

Setelah mengenal dan berbaur lebih dekat dengan bumi birokrasi pemerintahan dan politik, kepercayaan dan kekaguman saya tentang kepribadian unggul bangsa tadi menjadi redup dan condong buyar. Tentu saja perihal ini pengalaman subjektif nan sangat menyedihkan. Saya tetap ingat, masyarakat Jawa mengenal budaya mikul duwur, mendem jero, unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong. Teman dari Minang mengenalkan pepatah Minangkabau, dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, ialah keahlian menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan martabat. Lalu kawan dari Bugis mengenalkan siri’ na pacce, menjaga nilai kehormatan dan solidaritas. Sementara masyarakat Bali memegang prinsip Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Lalu ke timur lagi, masyarakat Maluku memegang nilai kehidupan pela gandong nan mengandung makna: kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, kampung, dan asal-usul. Mereka mempunyai ungkapan terkenal: ale rasa beta rasa, katong samua orang basudara. Engkau merasakan, saya juga merasakan, kita semua bersaudara. Dan tetap banyak lagi kearifan lokal dari suku-suku lain nan mengajarkan hidup berkeadaban dan saling menghormati nan lain.

Berbagai kearifan lokal tersebut merupakan fondasi etika dan sumber kebijaksanaan dalam mengatur hubungan antarmanusia. Di dalamnya ditekankan agar hidup tolong-menolong, menjaga kejujuran, dan menjaga nama baik serta kehormatan orangtua dan sukunya. Sebagai praktisi pendidikan, saya sering kali merenungkan, kenapa anak-anak nan lahir dan dibesarkan dalam lingkungan kepercayaan dan budaya nan menjunjung tinggi budi pekerti, ketika menduduki kedudukan birokrasi negara, justru sebagian terlibat korupsi nan merugikan rakyat dan mencoreng kehormatan sukunya? Mengapa seseorang nan di kampungnya dikenal santun, religius, dan suka menolong, ketika memegang kedudukan publik, tidak malu, apalagi tega menyalahgunakan kekuasaan?

KRISIS ETIKA BIROKRASI

Kearifan lokal bisa memperkuat lama lantaran dijaga bersama-sama oleh penduduk masyarakatnya nan saling mengenal secara langsung antara satu terhadap nan lain. Di desa orang takut mencuri ayam tetangga lantaran takut hukuman sosial nan datang dari lingkungannya. Jika ada orang nan dikenal suka berbohong, mencuri, alias mengingkari janji, hukuman sosialnya langsung dirasakan. Rasa kedekatan dan kekeluargaan penduduk desa juga ikut menghalangi seseorang untuk tidak menyakiti dan merugikan nan lain. Dalam organisasi tradisional, dari seorang kepala desa, tokoh adat, alias pemimpin masyarakat, nan pertama dinilai adalah integritas dan keteladanannya. Bukan kedudukan formal, titelnya, dan kekayaannya.

Namun, ketika seseorang masuk bumi kerja nan birokratis, gedung kearifan lokal itu seakan tercampakkan. Banyak putra daerah, setelah jadi sarjana lampau menempuh pekerjaan di ranah politik dan birokrasi pemerintahan, perilaku dan pandangan hidupnya berubah drastis. Dia masuk dalam lingkungan baru nan diatur oleh struktur kekuasaan, proyek, dan tersedia anggaran nan sangat besar, nan tidak terbayangkan oleh penduduk daerah. Dalam lingkungan birokrasi, nan dijumpai bukan lagi tetangga, kerabat, alias tokoh adat. Hubungan sosial nan terbangun berubah menjadi umum dan impersonal. Bahkan saling menjegal dan menikam untuk memperebutkan kedudukan dan proyek.

Ketika pulang kampung, para pejabat nan suka melakukan korupsi itu pasti berpenampilan santun, baik hati, ringan membantu tetangga. Di samping lantaran sudah kaya, dia takut hukuman sosial dan malu bertatap muka dengan wajah orang nan dirugikan jika saja bertindak melanggar norma sosial. Sikap dan suasana jiwa demikian berbeda sekali ketika koruptor mengambil miliaran rupiah dari anggaran negara tanpa pernah memandang langsung wajah rakyat nan kehilangan haknya.

Bagi mereka, secara psikologis anggaran negara itu bukan milik rakyat. Jarak psikologis inilah nan sering kali menjadi penyebab awal pudarnya moral nan berakar pada kearifan lokal. Melakukan korupsi di lingkungan birokrasi terasa lebih mudah dan ringan dilakukan lantaran korban nan dirugikan tidak datang secara konkret di depan mata. Sementara itu, duit negara nan ditilap dirasakan langsung bentuk dan manfaatnya dan bisa disembunyikan dengan beragam cara. Bagi koruptor kelas kakap, duit bisa disimpan di bank Singapura, negara tetangga terdekat, nan tidak mudah dilacak.

Moralitas komunal mengajarkan kesetiaan kepada keluarga, kelompok, suku, dan komunitas. Etika birokrasi menuntut pemahaman dan penghayatan untuk setia dan menjaga berbareng kepentingan publik nan lebih luas. Seseorang nan sangat jujur dan setia kepada keluarganya, bisa jadi tidak merasa bersalah ketika memberikan proyek negara kepada saudaranya alias tetangga sekampungnya.

Di sini terdapat wilayah abu-abu nan mengantarkan munculnya nepotisme dan primordialisme lantaran kegagalan kita semua melakukan transformasi kearifan lokal ke dalam sistim dan etika birokrasi moderen. Konsep gotong royong nan aslinya bagus, saling membantu, lampau berubah menjadi praktik nepotisme. Lebih dari itu, diduga kuat, korupsi nan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan orang kuat tidak mudah ditangkap lantaran bakal memberikan perlindungan ketika terkena urusan hukum. Nilai gotong royong dan solidaritas berubah menjadi kolusi. Kalau toh ketahuan, nan dikorbankan biasanya staf bawahan. nan juga sering kita lihat, korupsi nan melibatkan pejabat tinggi negara, proses penyelesaiannya tidak tuntas dan tidak transparan sehingga kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak norma menurun, apalagi hilang.

KELEMAHAN SISTEM BIROKRASI

Korupsi terjadi tidak semata lantaran pelakunya mempunyai kelemahan moral, melainkan didorong oleh terbukanya peluang, insentif, pembenaran dari lingkungannya, dan lembeknya abdi negara penegak hukum. Birokrasi pelat merah mempunyai tiga sumber utama nan membuka lebar pintu korupsi. Pertama, pejabat mempunyai kewenangan menentukan anggaran, proyek, izin, jabatan, dan kebijakan. Kekuasaan nan besar semacam ini selalu mengandung dan mengundang potensi penyalahgunaan.

Kedua, adanya jarak antara keputusan dan eksekusinya. Seorang pejabat nan menandatangani proyek fiktif di belakang meja mungkin tidak langsung memandang rumah rakyat nan tidak dibangun, sekolah nan tidak diperbaiki, alias pasien nan tidak tertolong. Penipuan dan kerugian negara tidak langsung terlihat lantaran mata rantai birokrasi, sementara untung pribadi sangat menggoda di depan mata, berkarakter konkret dan langsung dirasakan.

Ketiga, normalisasi korupsi. Seakan korupsi telah membudaya, menjadi perihal nan lumrah. Kepekaan moral dan keteladanan di kalangan pejabat semakin tumpul dan redup. Ketika lingkungan birokrasi telah menganggap suap, gratifikasi, komisi, dan permainan anggaran sebagai sesuatu nan biasa, perseorangan nan semula moralis dan idealis pun dapat mengalami tekanan untuk menyesuaikan diri agar posisinya tidak terpelanting. Syukur-syukur malah mudah mendapatkan promosi. Pendidikan family dan kearifan lokal nan ditanamkan sejak mini agar tidak mengambil peralatan nan bukan haknya telah menguap tak berbekas. Dalam istilah psikologi, perihal ini disebut moral disengagement. Orang mencari pembenaran atas perbuatannya. Misalnya, jika saya tidak ikut, saya bakal tersingkir. Kalau saya tersingkir, family saya berantakan. Logika semu pembenaran telah membunuh kebenaran.

Saya berjumpa beberapa kawan nan tetap idealis. Terjadi bentrok jiwa antara pendidikan nan diterima sejak mini dan di bangku kuliah dengan lingkungan sosial barunya setelah memasuki bumi kerja. Muncul pertanyaan nan selalu meneror batinnya: Apakah kejujuran tetap relevan jika ketidakjujuran justru membawa keberhasilan? Apakah rezeki nan haram bakal mendatangkan berkah dalam kehidupan keluarga?

Persoalan bangsa ini bukan kekurangan nilai. Dalam masyaratakat tradisional dan kehidupan keluarga, nilai-nilai luhur itu tetap hidup. Kekurangan nan paling kita rasakan adalah kekurangan tokoh-tokoh teladan, lembeknya penegakan hukum, dan kegagalan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai lokal nan bagus-bagus itu ke dalam kehidupan bernegara. Pemerintah kandas melakukan transformasi dari local wisdom menjadi civic wisdom. Dari etika komunal ke etika struktural.

Harus disadari bahwa seorang pejabat tidak hanya dituntut menjadi orang baik dalam kehidupan pribadinya, tetapi juga kudu bisa menjadi teladan, berani menolak bentrok kepentingan, menjaga transparansi, dan berani melawan tekanan golongan nan merusak sistim meritokrasi. Para pejabat pemerintah mesti kuat-kuat memegang prinsip bahwa kedudukan bukan akomodasi untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab dan panggilan tugas mulia untuk melayani rakyat.

Korupsi nan dilakukan putra wilayah bukanlah bukti bahwa kearifan lokal gagal, melainkan warisan moral tersebut belum sukses ditransformasikan ke dalam sistim dan budaya birokrasi pemerintah agar nilai-nilai budi pekerti itu bisa memperkuat di pusat kekuasaan. Saat ini, salah satu sumber korupsi datang dari ongkos politik nan teramat mahal nan melahirkan budaya politik transaksional.

PERGANTIAN ORDE DENGAN MARAH

Ada pandangan, usia sebuah orde politik itu berkisar 20-25 tahun, ekuivalen dengan usia sebuah generasi. Seorang anak ketika masuk usia 25 tahun umumnya sudah sarjana dan dianggap dewasa, mesti berani membangun kehidupannnya sendiri. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, ini bisa dihitung ke belakang dimulai tahun 1908 lahirnya aktivitas Boedi Oetomo, menandai kesadaran bangkitnya pribumi nan terpelajar. Lalu tahun 1928 terjadi peristiwa Sumpah Pemuda. Tahun 1945 cita-cita Sumpah Pemuda diperkuat dengan proklamasi kemerdekaan. Begitu merdeka, agenda besar nan dihadapi Presiden Soekarno adalah nation building, melakukan konsolidasi menyatukan sekian banyak kekuatan golongan nan mewakili etnis, agama, dan ideologi. Agenda ini tidak melangkah mulus, sehingga tahun 1965 meletus tragedi nasional nan terkenal disebut Gestapu dan menandai berakhirnya Orde Lama.

Orde Lama diakhiri dengan kemarahan rakyat. Korupsi dan inflasi seakan berkompetisi adu cepat. Mulailah Orde Baru dengan penekanan state building. Stabilitas memperoleh prioritas sebagai syarat pembangunan jangka panjang. Tapi lagi-lagi, Pak Harto nan memegang kendali Orde Baru mesti mengundurkan diri lantaran dorongan rakyat pada 21 Mei 1998. Orde Baru diakhiri dengan kemarahan rakyat. Setelah itu bertukar-tukar presiden bekerja meratakan jalan baru nan disebut Orde Reformasi. Sebagai kritik terhadap sentralisasi kekuasaan selama Orde Baru maka DPR menetapkan desentralisasi kekuasaan. Pimpinan wilayah dipilih langsung oleh rakyat, bukannya ditetapkan oleh pusat. Masa kedudukan presiden dibatasi maksimal dua periode. Tentara kembali ke barak, tidak boleh bermain politik praktis.

Pemilu 2004 menandai babak baru Orde Reformasi nan berupaya memperbaiki praktik demokrasi. Naiknya Presiden SBY merupakan hasil pemilihan umum nan dipilih rakyat secara langsung. Memasuki tahun 2026 ini, dengan memandang pengalaman masa lalu, memang sudah saatnya Orde Reformasi berakhir. Rakyat letih dan marah terhadap praktik korupsi nan semakin ugal-ugalan dalam jumlah duit nan dikorup. Lagi-lagi, setelah 20 tahunan Orde Reformasi, seumpama mobil, jalannya sudah sempoyongan, tidak lagi stabil. Mesti tukar orde, entah apa namanya. nan pasti kesalahan dan kejahatan masa lampau selalu saja terulang kembali. Yaitu, korupsi. Sikap pejabat negara nan lebih mementingkan diri dan kelompoknya, bukan mengutamakan kepentingan dan pelayanan terhadap rakyat.

Masyarakat Indonesia itu terlalu besar. Sebuah beban bagi pemerintah dan negara. Akan tetapi, itu sekaligus aset moral dan budaya. Ketika nilai-nilai luhur rusak di tangan pejabat negara dan partai politik, nilai-nilai itu tetap dijaga oleh masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Jangan sampai kearifan lokal tergerus rusak lantaran pengaruh dari atas.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑