Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Pemilu tetap melangkah di tingkat para ketua partai politik. Puan mengatakan komunikasi terus dilakukan dengan para ketua partai politik.
"Saat ini kami tetap membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, prinsip utama dalam penyusunan RUU Pemilu nan tengah dibahas ialah memastikan kualitas kerakyatan tetap terjaga. Dia mengatakan, izin nan dihasilkan kudu bisa menghadirkan proses pemilu nan efektif dan memberikan akibat positif bagi masyarakat.
"Yang paling krusial adalah gimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa melangkah jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa faedah nan baik bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan revisi UU Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada Juli alias Agustus tahun ini. Rifqinizamy menjelaskan, saat ini Komisi II tengah melakukan dua langkah awal sebelum membawa bakal beleid itu ke tahap pembahasan resmi.
"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli alias Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2).
Rifqi menjelaskan, langkah pertama nan dilakukan adalah mengundang sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan. Dia mengatakan forum tersebut bermaksud menampung aspirasi dan masukan mengenai isu-isu krusial serta kreasi kepemiluan nan dibutuhkan.
"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, perihal ini juga bakal kami lanjutkan untuk memastikan perihal tersebut. Ini adalah bagian dari apa nan disebut dengan meaningful participation," ujarnya.
(amw/gbr)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·