Puan Ungkap 4 RUU Prioritas DPR Usai Reses, RUU Pemilu Tak Masuk

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap empat daftar RUU nan bakal menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang V DPR mulai 12 Mei hingga 21 Juli mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam paripurna pembukaan masa sidang V pascareses personil DPR, Selasa (12/5).

"Sidang majelis nan terhormat, DPR RI berbareng dengan pemerintah bakal melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang," ujar Puan dalam pidatonya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat RUU nan dimaksud yakni, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Lalu, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, dan RUU tentang Desain Industri.

Dari daftar tersebut, RUU Pemilu tak termasuk di dalamnya meski telah didesak sejumlah pihak menyusul tahapan pemilu nan bakal dimulai pada pertengahan 2026 mendatang.

Usai Paripurna, Puan menegaskan bahwa RUU Pemilu tetap menjadi pembahasan antara fraksi-fraksi di DPR. Pembicara dilakukan baik secara umum maupun informal.

Menurut Puan, mereka sepakat RUU Pemilu kudu dibahas dengan hati-hati. Pihaknya mengaku tak bakal terburu-buru karena hasil pemilu nan baik, jujur, dan setara kudu menjadi tujuan utama.

"Ini kan memang waktunya jika dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Namun gimana nan terbaik untuk rakyat adalah nan paling kami utamakan," katanya.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional