Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya info tidak betul nan beredar di ruang publik, termasuk quote tiruan nan mengatasnamakan ketua alias personil DPR.
Ia juga menyinggung penggunaan video lama nan kemudian diberi narasi baru dan tidak sesuai dengan konteks aslinya.
Puan mengatakan, perkembangan teknologi dan ruang digital memberikan kesempatan nan semakin luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, Kita kudu menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan nan memecah belah,” kata Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
“Perkembangan ruang digital telah membuka ruang nan semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” lanjutnya.
Namun, menurut Puan, derasnya arus info juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, hoaks hingga konten nan dimanipulasi alias dilepaskan dari konteksnya.
“Namun, derasnya arus info juga membawa tantangan tersendiri ialah berupa disinformasi, hoaks, serta konten nan dimanipulasi alias dilepaskan dari konteksnya, nan dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan pemisah antara kritik nan membangun dengan provokasi nan memecah belah,” jelasnya.
Puan secara unik menyoroti info tidak betul nan berangkaian dengan DPR. Ia menyebut sejumlah info keliru nan beredar, mulai dari quote tiruan nan mencatut nama ketua maupun personil DPR hingga info mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan beragam info nan tidak benar, seperti quote tiruan nan mengatasnamakan ketua alias personil DPR, info keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru nan tidak sesuai konteks,” katanya.
Puan menilai, kondisi tersebut perlu direspons secara bijak dan proporsional.
“Kondisi tersebut perlu disikapi dengan bijak dan proporsional. Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian krusial dari kerakyatan nan kudu dihormati. Pada saat nan sama, info nan keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berasas fakta,” katanya.
Puan menegaskan, DPR dan masyarakat tidak semestinya ditempatkan sebagai dua pihak nan saling berhadapan alias dipertentangkan.
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak nan saling berhadapan, apalagi dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI bertanggung jawab untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata nan dapat dirasakan manfaatnya,” jelas Puan.
“Karena itu, menjaga ruang digital nan sehat memerlukan peran dan kedewasaan semua pihak. Masyarakat diharapkan semakin jeli dalam menerima dan menyebarkan informasi, media dan platform digital kudu semakin bertanggung jawab, sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tutur dia.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·