Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri, KP2MI, serta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi dan mengambil langkah luar biasa untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia berambisi pemberantasan dilakukan hingga ke akar.
Dia menilai praktik pengiriman pekerja migran secara terlarangan tetap menjadi persoalan serius nan kudu ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, mulai dari penegakan norma terhadap sindikat hingga penguatan sistem pengawasan dan tata kelola penempatan pekerja migran.
"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO nan semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini kudu jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berakhir di perekrut lapangan saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan pemberantasan TPPO juga kudu dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran agar masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal.
"Penegakan norma kudu melangkah beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," tutur Sahroni.
Kemudian, Sahroni juga menyoroti negara nan harusnya datang untuk melindungi para pekerja migran. Mereka lah, lanjut dia, penyumbang devisa negara.
"Negara kudu datang melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, lantaran mereka berangkat untuk mencari kehidupan nan lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," ujar dia.
(maa/maa)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·