Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, soal kemungkinan pergantian kepemimpinan nasional berjalan lebih sigap dari Pemilu 2029. Puan meminta seluruh pihak mengikuti ketentuan konstitusi mengenai masa pemerintahan dan penyelenggaraan pemilu.
"Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu melangkah sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi nan ada dan ya sebagai penduduk negara nan alim norma ya ikuti semua patokan itu dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Puan menegaskan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sesuai ketentuan nan berlaku.
"Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun," ujarnya.
Pernyataan Budi Arie
Sebelumnya, pernyataan Budi Arie soal kemungkinan terjadinya "percepatan" sebelum Pemilu 2029 viral di media sosial. Dalam video tersebut, Budi menyampaikan pandangannya saat duduk berbareng Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Budi mengatakan dirinya memandang sejumlah anomali di tengah masyarakat. Ia juga mengaku mempunyai hatikecil bahwa dinamika politik dapat bergerak lebih sigap dari perkiraan.
"Tetapi saya mau sampaikan, tadi saya sudah bisik ke Pak Jokowi. Pak, kok hatikecil saya ini lebih sigap dari Pak. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita tetap ngomong pemilu '29, pemilu '29. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap nggak?," kata Budi dalam video tersebut.
Setelah pernyataannya menuai sorotan, Budi Arie kemudian menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan pernyataan mengenai kemungkinan pergantian kekuasaan lebih sigap dari 2029 merupakan kajian pribadinya dan tidak berangkaian dengan Jokowi.
Budi juga menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataan tersebut serta menerima akibat nan muncul.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·