Jakarta, CNBC Indonesia - Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi langkah maju, namun tantangan besar sekarang justru ada di tahap implementasi. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, lantaran pengawasan juga melibatkan abdi negara lingkungan hingga tingkat RT/RW.
Dalam patokan tersebut, peran masyarakat dan lingkungan sekitar diperkuat, termasuk dalam penyelesaian bentrok kerja.
"Penyelesaian Perselisihan dilakukan dengan langkah Mediasi oleh ketua RT/RW alias julukan lainnya tempat PRT bekerja," tulis Pasal 32 l.
Artinya, jika terjadi bentrok antara PRT dan majikan (pemberi kerja), jalur pertama bukan langsung ke pengadilan, melainkan melalui mediasi berbasis komunitas. Tak hanya dalam sengketa, RT/RW juga mempunyai peran dalam pengawasan keberadaan pekerja rumah tangga.
"Pemberi Kerja berkewajiban... melaporkan keberadaan PRT nan bekerja di rumahnya kepada Ketua RT/RW," tulis Pasal 19.
Foto: Warga apartemen di Kawasan Pluit menggunakan air galon untuk mandi, Rabu (12/6/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dengan skema ini, pemerintah mencoba menghadirkan kontrol sosial di tingkat paling bawah, mengingat letak kerja PRT berada di ruang privat nan susah dijangkau pengawasan formal.
Di sisi lain, pemerintah pusat dan wilayah tetap memegang peran utama dalam pembinaan dan pengawasan.
"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pelindungan PRT," tulis Pasal 30.
Pengawasan ini mencakup pendataan, pertimbangan kebijakan, hingga penindakan terhadap perusahaan penyalur PRT nan melanggar aturan.
Namun, dengan jutaan rumah tangga sebagai "tempat kerja", pengawasan secara langsung menjadi tantangan besar. Sistem ini sangat berjuntai pada laporan masyarakat dan kesadaran para pihak.
Karakter pekerjaan PRT nan berada di dalam rumah membikin potensi pelanggaran susah terdeteksi. Dalam penjelasan UU apalagi diakui bahwa selama ini tetap banyak kasus seperti bayaran tidak dibayar, jam kerja berlebihan, hingga kekerasan.
Karena itu, pendekatan berbasis organisasi dinilai menjadi solusi realistis, meski tidak sepenuhnya tanpa celah.
(fys/wur)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·