Jakarta -
Ketua DPR Puan Maharani membantah rumor DPR membahas revisi UU Pemilu secara tertutup alias diam-diam. Puan mengatakan komunikasi dilakukan bisa secara umum dan informal.
"Kalau mengenai dengan RUU Pemilu memang perihal itu kan ada pemisah waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup," kata Puan saat konvensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan mengatakan DPR tetap berkomunikasi secara umum dan informal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara umum dan informal namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," ucap dia.
Ketua DPP PDIP itu memastikan pemilu nan bakal datang melangkah dengan jujur dan adil. Puan berambisi tidak ada nan dirugikan dari revisi UU Pemilu nan bakal dibahas.
"Intinya semangatnya itu adalah agar nantinya pemilu itu bisa melangkah dengan jujur setara kemudian melangkah dengan baik semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin sebelumnya berambisi pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan tahun ini. Ia mau revisi UU tersebut bisa jadi usulan inisiatif DPR pada 2026.
"Yang jelas sih ada kemauan apa penyusunan itu kudu segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, ialah rekrutmen penyelenggara pemilu," kata Arse di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4).
(maa/rfs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·