PTPN Setop Kasus Kakek Mujiran: Kami Mohon Maaf

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Kasus norma nan menjerat Kakek Mujiran di Lampung resmi dihentikan oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Melalui sistem restorative justice (keadilan restoratif), penyelesaian kekeluargaan telah tercapai sehingga Kakek Mujiran sekarang telah bebas dari tuntutan hukum.

Langkah ini diambil sebagai corak reorientasi tata kelola perusahaan agar lebih adaptif dan humanis, sekaligus menegaskan komitmen penuh PTPN dalam mengimplementasikan arah kebijakan strategis dari Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria.

"Melalui sistem restorative justice, kami berterima kasih saat ini Kakek Mujiran telah bebas dan segera berkumpul berbareng keluarganya. Mewakili seluruh jejeran manajemen PTPN, kami menyampaikan permohonan maaf nan sedalam-dalamnya kepada Kakek Mujiran, keluarga, serta masyarakat luas," jelas Manajemen PTPN dalam keterangan resminya, Minggu (24/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun itikad penyelesaian secara kekeluargaan ini telah diinisiasi sejak awal oleh induk perusahaan, PTPN I, kami mengakui bahwa dinamika info bergerak sangat cepat. Kami memetik pelajaran berbobot bahwa respons petugas di lapangan kudu jauh lebih peka, tanggap, dan absolut mengedepankan nilai kemanusiaan," tulis manajemen lebih lanjut.

PTPN I mengatakan sejak awal pendekatan restorative justice menjadi opsi dalam menangangi sengketa dengan masyarakat sekitar, ini termasuk dalam kaitannya dengan kakek Mujiran. Proses restorative justice pun melangkah berbarengan dengan derasnya buletin nan lebih dulu tersebar.

PTPN I memandang pokok-pokok pengarahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara Asset Management bukan sekadar petunjuk administratif, melainkan momentum krusial untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap standar operasional pengamanan aset perusahaan. Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen dan selaras dengan petunjuk tindak lanjut dari BP BUMN, PTPN saat ini sedang merealisasikan program asistensi berkepanjangan untuk Kakek Mujiran.

Selain penyaluran support pemenuhan kebutuhan pokok, manajemen juga tengah memproses penyediaan kesempatan kerja nan adaptif dengan kapabilitas bentuk beliau alias personil keluarganya.

Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran PTPN di tengah masyarakat tidak sekadar sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai instrumen negara nan datang memberikan solusi ekonomi nan inklusif dan berkelanjutan.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance