PT Pos Indonesia Punya Dirut Baru!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama. Selain itu, perseroan juga melakukan perubahan nomenklatur kedudukan dan melakukan pengalihan tugas direksi.

Hal tersebut diputuskan berasas ketetapan pemegang saham Pos Indonesia Nomor 343 TAHUN 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, pemegang saham perseroan mengukuhkan pemberhentian Daud Joseph dan mengangkat M. Iskandar Kunaefi.

Dalam keputusan tersebut, Pos Indonesia mengubah nomenklatur kedudukan personil dewan perusahaan. Perubahan ini mencakup perubahan pada posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan serta menambah posisi untuk Direktur Manajemen Risiko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkenaan dengan perubahan nomenklatur tersebut, pemegang saham Pos Indonesia mengalihkan penugasan Fathul Anwar dari Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan Perusahaan. Sementara untuk Direktur Manajemen Risiko dijabat oleh Rosmanidar Zulkifli.

"Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai personil Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia: M. Iskandar Kunaefi Direktur Utama, Rosmanidar Zulkifli Direktur Manajemen Risiko," tulis keputusan pemegang saham Pos Indonesia diktum keempat, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (20/7/2026).

Masa kedudukan M. Iskandar Kunaefi dan Rosmanidar Zulkifli paling lama hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan ke-5 sejak ditetapkannya keputusan ini. Kemudian pejabat mengenai juga dilarang untuk melakukan rangkap jabatan.

"Bagi anggota-anggota Direksi nan diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT Keputusan ini nan tetap menjabat pada kedudukan lain nan dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan kedudukan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka nan berkepentingan kudu mengundurkan diri alias diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut," tutupnya.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance