Profil Syahri, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Nge-Game Saat Rapat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi merokok dan bermain game saat meeting. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, ramai dibahas di media sosial. Syahri terekam kamera saat sedang enak-enak merokok sembari bermain game di dalam ruang rapat, sementara peserta rapat lainnya tengah membahas masalah anggaran dan penanganan kesehatan masyarakat.

Perbuatan Syahri ini pun menuai sorotan dari netizen. Banyak nan belum pernah mendengar namanya sebelumnya. Berikut adalah profil Syahri, dirangkum oleh kumparan.

Profil Syahri

Syahri lahir di Kabupaten Jember, tanggal 21 Juni 1999. Ia adalah anak sulung dari pasangan Achmad Fadil Muzakki Syah dengan Siti Aminah nan menikah pada tahun 1998.

Dia tumbuh dalam lingkungan Pondok Pesantren Al Qodiri di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Sebuah pesantren terkemuka dengan ribuan santri nan diasuh oleh kakeknya, KH Achmad Muzakki Syah.

Syahri bergelar SE (Sarjana Ekonomi) nan menandakan lulus jenjang pendidikan strata satu setelah menamatkan kuliah di Institut Agama Islam (IAI) Al Qodiri.

Kampus nan terdapat dalam lingkungan pesantren family Syahri itu telah beranjak nama menjadi Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS).

Suasana instansi DPRD Jember sunyi lantaran semua personil melakukan kunjungan kerja, Rabu (13/5/2026). Foto: Dok. kumparan

Syahri mengejutkan banyak orang lantaran mendadak masuk gelanggang politik dengan berasosiasi ke Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Apalagi, maju lewat Dapil 6 DPRD Jember nan jauh dari kampung halamannya.

Di samping itu, ayahnya, Achmad Fadil Muzakki Syah merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso sekaligus tetap menjadi personil DPR RI dari NasDem kala itu.

Pencapaian Syahri di luar dugaan. Walaupun berkompetisi di Dapil 6 DPRD Jember nan meliputi Kecamatan Puger, Gumukmas, Kencong, dan Jombang, dia justru bisa meraup 12.102 suara.

Pria berperawakan kurus ini pun sukses melenggang ke bangku wakil rakyat. Resmi dilantik sebagai personil DPRD Jember pada tanggal 21 Agustus 2024.

Kerap disepelekan dengan usianya nan tetap sangat muda, hanya 25 tahun kala itu, dia sudah bisa melampaui raihan bunyi politisi nan lebih senior, membikin Syahri tidak begitu saja berdiam diri.

Ia sempat membikin pernyataan untuk menepis keraguan beragam pihak tentang kemampuannya menggalang support politik. Meskipun tidak frontal, Syahri memihak diri.

Menurut dia, selain talenta alamiah berpolitik, kemampuannya terbentuk oleh lingkungan pesantren. Tidak semata-mata berpangku tangan mengandalkan pengaruh politik keluarganya.

Syahri mengaku belajar politik dengan mengikuti kaderisasi dalam organisasi para aktivis-aktivis kampus IAI Al Qodiri. Disamping mencermati ayah dan kakeknya nan sering dikunjungi para tokoh nasional, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto.

"Saya besar di pesantren. Dulu mondok di Genggong-Probolinggo sampai SMA, kemudian kuliah saat kembali di Jember. Ikut organisasi dan aktivitas lain, akhirnya masuk politik di Gerindra," ungkapnya usai dilantik.

Blak-blakan, Syahri menyebut dari koceknya hanya keluar duit sekitar Rp 100 juta untuk maju Pileg. Uang itu digunakan untuk biaya transportasi dan perangkat peraga kampanye tanpa membeli suara.

Pengamatan selama dua tahun Syahri menjadi personil Dewan, performanya di ruang legislatif tidaklah menonjol. Syahri nyaris tidak pernah mengeluarkan pernyataan nan kritis apalagi membikin gaduh dengan bunyi lantang di panggung rapat para wakil rakyat.

Namun, Syahri sangat giat masuk kantor. Kerap ikut rapat dengar pendapat alias hearing. Terutama hearing nan memanggil lembaga mitra Komisi D.

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi merokok dan bermain game saat meeting. Foto: Dok. Istimewa

Publik baru tersentak dengan Syahri usai rekaman hearing antara Komisi D dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas se-Jember pada Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Bukan tentang bantah-bantahan alias adu argumen, melainkan gegara Syahri kepergok mengusap-usap ponsel untuk bermain games Clash of Clans (CoC) sembari menghisap rokok.

Syahri tidak sekadar menuai kecaman publik. Dia kudu menghadapi ancaman hukuman kode etik Badan Kehormatan DPRD Jember serta bakal disidang Mahkamah Partai Gerindra.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan