Profil Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang Dua yang Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2026 |08:38 WIB

Profil Irjen Slamet Uliandi, Jenderal Bintang Dua nan Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Irjen Slamet Uliandi (foto: dok ist)

JAKARTA - Nama Irjen Slamet Uliandi menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terlarangan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri tersebut sekarang kudu menghadapi proses norma atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Penetapan Slamet sebagai tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto di Humas Polri, pada Kamis 5 November 2026.

Suhermanto menjelaskan, Slamet sebelumnya berstatus sebagai saksi. Namun, setelah interogator melakukan gelar perkara, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka lantaran dinilai telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

"Inisial SU tersangka nan sebelumnya saksi. Hasil gelar perkara, interogator menyimpulkan SU memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Slamet Uliandi merupakan pembina Media Center (MC) Bareskrim Polri. Selain itu, nan berkepentingan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring Bareskrim Polri pada periode 2010–2019.

Berikut Profil Irjen Slamet Uliandi:

Slamet Uliandi lahir pada 15 Juli 1971. Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 nan mempunyai pengalaman panjang di bagian reserse.

Kariernya di lingkungan kepolisian diwarnai sejumlah kedudukan strategis, khususnya dalam penanganan tindak pidana dan pengembangan teknologi info kepolisian.

Pada periode 2019–2020, Slamet menjabat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri. Jabatan tersebut berangkaian dengan pengelolaan operasional dan pembinaan kegunaan reserse di lingkungan Bareskrim.

Selanjutnya, pada 2020–2021, dia dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri. Dalam posisi tersebut, Slamet berada di lingkungan satuan kerja nan menangani beragam perkara kejahatan siber dan tindak pidana di ruang digital.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑