Jenderal Listyo Sigit Cs Bakal di Sidang Etik Terkait Penyadapan Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jenderal Listyo Sigit Cs Bakal di Sidang Etik Terkait Penyadapan Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa perwira tinggi (pati), nan terlibat dalam dugaan kasus penyadapan terlarangan terhadap Presiden Prabowo Subianto bakal menjalani proses sidang etik. 

"Kode etik tentu ini juga dalam proses ke arah sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (6/11/2026). 

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa memastikan agenda sidang dugaan pelanggaran etik itu bakal digelar. Ia hanya mengatakan saat ini interogator tetap terus melakukan pengembangan perkara.

“Proses ini seperti nan dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin, dan sebagai perkembangan baru dapat kami sampaikan adanya penambahan SU sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan info elektronik serta terlarangan akses. 

Terbaru, Polri menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan. 

Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta ditahan di Rutan Mako Brimob Polri. Sementara, Slamet Uliandi belum ditahan lantaran argumen kesehatan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑