Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |16:19 WIB

Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf

Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolres Sleman Minta Maaf (Ist)

JAKARTA - Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) berbareng Komisi III DPR. Permohonan maaf itu dilayangkan setelah pihaknya sempat menetapkan tersangka terhadap Hogi Minaya.

1. Kapolres Minta Maaf

"Izin kami pada kesempatan ini minta maaf andaikan dalam penanganan kami ada nan salah," kata Kapolres dalam rapat nan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia mengklaim, apa nan dirasakan Hogi Minaya itu sama sebenarnya sama dengan apa nan dirasakan. Namun, kata dia, pihak kepolisian hanya mau memandang kepastian hukum.

"Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," ujarnya.

"Pada kesempatan ini kami minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," tuturnya.

Sebelumnya, kejadian bermulai saat Hogi Minaya (43) berupaya memihak istrinya, Arista Minaya (39) nan menjadi korban penjambretan. Saat itu, Hogi mengendarai mobil mengawal istrinya dari belakang nan mengendarai sepeda motor. 

Dalam perjalanan, sang istri dipepet dua laki-laki berboncengan sepeda motor dan menjambret tas nan istrinya.

Melihat kejadian itu, Hogi spontan mengejar kedua pelaku hingga terlibat kejar-kejara nan mengakibatkan  kedua pelaku lenyap kendali hingga menabrak trotoar. 

Akibat tabrakan tersebut, salah satu pelaku jambret dilaporkan meninggal bumi di tempat kejadian akibat luka serius di bagian kepala. Sementara itu, satu pelaku lainnya mengalami luka berat dan kudu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com