Seorang laki-laki berjulukan Naufal Hidayah (30) ditangkap lantaran mencuri empat bangku besi taman milik Pemerintah Kota Surabaya. Ia bertindak mengambil kursi-kursi tersebut menggunakan mobil ambulans.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (28/7) malam di wilayah Gubeng, Kota Surabaya. Mobil ambulans nan digunakan saat tindakan pencurian merupakan milik salah satu klinik tempat pelaku bekerja di area Jalan Dharmahusada, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sementara kita tetap melakukan penangkapan kepada pelaku pencurinya," ujar Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8).
Santoso menyampaikan, bangku besi dengan berat masing-masing sekitar 35 kilogram itu diangkut menggunakan ambulans jenis Suzuki APV.
Kursi-kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut dicuri untuk kemudian dijual kepada penadah besi tua.
Setelah diperiksa, kata Santoso, pelaku rupanya telah bertindak sebanyak tujuh kali dengan mengincar kursi-kursi milik Pemkot Surabaya.
"Untuk pencurian nan dilakukan oleh pelaku ini bukan nan pertama kali, sudah tujuh kali ini dan targetnya sama bangku besi. Juga untuk sarana pencurian ialah mobil ambulans nan sama," ucapnya.
Ia mengatakan pelaku melakukan tindakan pencurian pada malam hari ketika klinik tempatnya bekerja tidak beroperasi. Kondisi itu membikin pelaku dapat menggunakan mobil ambulans tersebut.
"Untuk pelaku ini tenaga kerja bekerja sebagai cleaning service, bukan pengemudi ambulans. Dirinya bisa mengoperasikan ambulans dengan langkah mengambil kunci kontak nan disimpan di ruang kebersihan. Jadi pihak klinik tidak tahu jika pelaku kerap menggunakan mobil ambulans," ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan dua bangku taman milik Pemkot di sebuah letak penjualan peralatan jejak saat patroli rutin di area Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada Selasa (23/6).
Irna mengatakan patroli tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengawasi keberadaan gedung liar. Namun, petugas justru menemukan dua bangku nan diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya.
"Jadi pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap gedung liar," kata Irna.
Saat melintas, petugas memandang dua bangku berada di tempat penjualan peralatan bekas. Petugas kemudian menghampiri penjual peralatan jejak tersebut.
"Nah, pada hari itu pagi-pagi kami memandang di tempat penjualan peralatan jejak itu ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar kembali dan memastikan itu seperti bangku Pemkot nan ada di taman-taman," ucap dia.
Setelah dicek, petugas memastikan kedua bangku tersebut milik Pemkot Surabaya. Bahkan, kursi-kursi itu sudah berada di atas timbangan.
"Benar adanya bahwa itu bangku Pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di letak setelah putar balik, bangku sudah berada di atas timbangan," katanya.
Setelah itu, petugas menemukan seorang laki-laki nan datang menggunakan sepeda motor. Pria tersebut kemudian dimintai keterangan mengenai asal-usul bangku dan menunjukkan surat jalan nan diduga palsu.
"Nah, nan berkepentingan menunjukkan surat jalan. Kita tengarai surat jalannya itu surat jalan palsu. Jadi petugas kami mengidentifikasi di letak bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang," ucapnya.
Atas temuan tersebut, Satpol PP membawa terduga pelaku serta pihak pengepul ke Polsek Gubeng untuk diperiksa.
Irna menduga pihak pengepul mengetahui bahwa bangku tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya. Sebab, terdapat logo Pemkot Surabaya pada bangku tersebut.
"Yang kedua, biasanya para peralatan jejak itu bakal menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami percaya pasti dia sudah tahu," ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·