Pratikno: Pemerintah Akan Review Daycare se-RI Imbas Kasus di Yogya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memberikan sambutan saat uji publik kajian penentuan pemisah maksimal kadar nikotin dan tar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, merespons kasus penyiksaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Ia mengatakan pemerintah bakal menggelar rapat untuk me-review daycare se-Indonesia.

"Kami bakal melakukan rapat koordinasi untuk mereview ini (daycare di Indonesia) secepatnya. Jadi, kita tentu saja mengharapkan pemerintah wilayah lebih aktif," kata Pratikno di Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/4).

Lebih lanjut, Pratikno menyebut pihaknya berbareng kementerian mengenai juga telah berkoordinasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Dari sisi kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen dan juga Kemenag, kami berkoordinasi untuk mencegah hal-hal semacam ini tidak terjadi ke depan," ucapnya.

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Pratikno mengaku prihatin dengan kasus nan terjadi di Little Aresha. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda DIY mengenai kasus ini.

"Itu kejadian nan memprihatinkan. Jadi, concern kami, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Pratikno mempercayakan penanganan norma ini kepada kepolisian. Isu anak, pendidikan, hingga kesehatan, menurut Pratikno, merupakan sektor nan diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk dikawal.

"Menjadi bagian nan diperintahkan oleh Pak Presiden untuk kami kawal secara serius," tegasnya.

Ia berambisi Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta juga bisa memberikan jasa trauma healing terbaik bagi anak dan orang tua nan menjadi korban.

Daycare Little Aresha digerebek pada Jumat (24/4) lalu. Dari penyelidikan polisi, ada 53 anak nan menjadi korban kekerasan. Mereka berumur di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk seorang kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan