Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan Roy Suryo dan master Tifa memang sudah semestinya ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Peradi Bersatu adalah salah satu pihak nan ikut melaporkan Roy Suryo dalam kasus itu.
"Bahwa apa nan terjadi itu perihal nan wajar. Bukan suatu perihal nan mengagetkan buat kami. Karena memang bukan nan terbaik ini. Tetapi ini adalah nan seharusnya. Jadi berbeda ya, melakukan nan terbaik kepolisian. Tapi inilah nan semestinya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Roy dan Tifa memang sudah semestinya ditangkap lantaran ancaman balasan dalam kasus itu di atas lima tahun penjara.
"Secara hukum, bahwa memang KUHAP kita mengatur di atas lima tahun kudu dilakukan penahanan. Secara syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi," katanya.
Ia mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya menangkap keduanya. Menurutnya, Polda sudah independen dalam menangani kasus itu.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan alias pelimpahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
Berkas perkara kasus itu telah dinyatakan komplit oleh Kejaksaan.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan peralatan bukti ini melangkah lancar maka interogator kudu memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
Kuasa norma Roy dan Tifa, Refly Harun memprotes penangkapan terhadap dua kliennya.
Menurut Refly, kasus nan menjerat keduanya tetap bisa diperdebatkan.
"Kalau misalnya ini mengenai dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk logika jika ditangkap dan ditahan. Tapi ini kan perihal nan mengenai sesuatu nan debatable, tetap berdebat kita apakah nan dilakukan Mas Roy dan Dokter Tifa itu adalah betul pencemaran nama baik, betul fitnah?" kata Refly.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·