Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Digelar Hari Ini

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Digelar Hari Ini

Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengenai sah alias tidaknya penetapan tersangka digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.05 WIB.

“Agenda: panggilan pihak, ruang sidang utama (I),” tulis SIPP PN Jakarta Selatan nan dilihat pada Rabu (19/8/2026).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tertanggal 5 Agustus 2026.

“Klasifikasi perkara: Sah alias tidaknya penyelenggaraan upaya paksa penetapan tersangka,” tulis SIPP.

Adapun termohon dalam gugatan praperadilan tersebut ialah Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026). Pendaftaran tersebut dilakukan oleh tim kuasa norma Febrie Adriansyah.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai temuan emas seberat 74 kilogram dan duit tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com