Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penataan kabel semrawut di Ibu Kota segera masuk tahap pelaksanaan. Dia menyebut peraturan wilayah (perda) mengenai sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) sudah diteken.
"Jadi, SJUT untuk sarana kabel nan kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang ini kita bakal mulai fokus, konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam," kata Pramono di DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menjelaskan, penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan bagian dari upaya merapikan wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan. Pasalnya, tetap banyak ditemukan kabel menjuntai nan berisiko bagi pengguna jalan.
Meski demikian, Pramono mengingatkan proses penataan tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan waktu lantaran cakupan pekerjaan nan luas serta melibatkan banyak pihak.
"Ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya bakal selesai. Tetapi, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjut Pramono, bakal memprioritaskan wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi serta area padat aktivitas. Dia berharap, dengan penerapan perda ini, persoalan kabel semrawut nan selama ini dikeluhkan penduduk dapat berangsur teratasi.
(bel/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·