Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tak bakal memberi toleransi bagi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Pramono merespons video viral memperlihatkan seorang diduga ASN Pemprov DKI sengaja mengganti pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi putih.
"Jadi jika di Jakarta nan gitu-gitu kita nggak kasih apa, toleransi. Kalau memang kudu berkendaraan dinas, ya berkendaraan dinas," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono juga menyoroti gerak-gerik sang ASN saat aksinya tepergok oleh aparat. Menurutnya gestur ASN itu menunjukkan rasa penyesalan nan tidak sepenuhnya tulus.
"Kalau antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah," ujarnya.
Pramono mengaku telah memantau langsung rekaman tersebut dan memastikan bahwa lembaga nan menaungi pelaku telah menjatuhkan hukuman administratif secara langsung.
"Saya kebetulan lihat sendiri, dan tadi Pak Sekda juga udah menyampaikan. Pasti bakal kita kasih teguran untuk itu. Nggak boleh. Udah ditegur oleh BPAD," ungkapnya.
Menjelaskan konteks dari kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengungkapkan bahwa pelaku sedang menjalankan tugas ke area Cimacan, Jawa Barat.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa nan berkepentingan pas kebetulan di hari libur sedang melaksanakan tugas untuk konten aktivitas untuk promosi. Kebetulan, di DKI mempunyai salah satu aset Pak nan ada di Cimacan," ujar Uus.
Meski bermaksud membikin konten promosi aset wilayah di masa libur, Uus menekankan bahwa tindakan menukar pelat nomor kendaraan tetap menyalahi aturan.
"Sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. nan jadi persoalan kendaraannya diganti pelat, jadi pelat putih," jelas Uus.
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta berbareng lembaga mengenai tetap terus melakukan pendalaman guna menindaklanjuti masa teguran nan diberikan.
"Itu mungkin kelak nan sedang didalami mengenai dengan masa teguran nan disampaikan dari BPAD," ujar Uus.
UUS menyatakan Pemprov DKI berkomitmen memproses kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin, Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal, dan itu sekarang sedang diproses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," jelas Uus.
Dalam video viral tersebut, seorang polisi menghentikan sebuah mobil memakai pelat pribadi B 1732 PQG di area Puncak, Bogor.
Polisi lampau menanyakan pelat original mobil tersebut. Setelah melalui pemeriksaan surat, pengemudi mobil akhirnya mengganti pelat nomor mobil menjadi pelat dinas.
(kna/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·