Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menyiapkan tempat parkir unik bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui usai menghadiri sebuah aktivitas di area Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Pramono mengatakan keberadaan ojol saat ini menjadi bagian krusial dari aktivitas transportasi perkotaan. Namun, jumlah pengemudi nan terus bertambah juga memunculkan persoalan baru, terutama mengenai parkir dan letak mangkal.
“Sering kali kan ojol sekarang ini ada di mana-mana lantaran mereka jumlahnya banyak. Dan itu parkirnya ada di mana-mana juga,” kata Pramono kepada wartawan.
Oleh lantaran itu, dia telah meminta jejeran Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan operator aplikasi transportasi daring guna mencari solusi bersama.
“Saya sudah meminta dan memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta nan menangani,” ujarnya.
Dalam kesempatan nan sama, Pramono menegaskan trotoar nan telah dibangun dan diperlebar tidak boleh digunakan sebagai letak parkir kendaraan, termasuk bagi pengemudi ojol.
Ia mencontohkan area Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, nan baru selesai ditata dengan trotoar nan lebih luas dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Misalnya di satu daerah, sekarang ini kan Jalan Rasuna Said sudah kita lakukan perbaikan, trotoarnya luas. Jangan sampai kemudian trotoarnya digunakan parkir untuk ojol,” ucapnya.
Sebagai solusi, Pemprov DKI bakal menyiapkan titik-titik parkir alias kantong parkir unik nan dapat digunakan para pengemudi ojol saat menunggu penumpang.
“Kalau mau parkir, silakan misalnya enclave di satu tempat, dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah nan kudu dilakukan,” kata Pramono.
Lebih lanjut dia menjelaskan penataan parkir untuk ojol bakal menjadi bagian dari kebijakan penataan parkir secara menyeluruh nan tengah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam waktu dekat, kata Pramono, pemerintah bakal melakukan pengesahan dan pengaturan parkir di beragam lokasi, mulai dari gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga ruang-ruang publik.
“Dan dalam waktu dekat, kita bakal juga melakukan pengaturan parkir secara menyeluruh. Baik itu nan kudu divalidasi, parkir di gedung-gedung, pusat perbelanjaan, maupun parkir-parkir di tempat publik. Nah, itulah nan bakal segera kita atur,” tuturnya.
Dishub Akan Panggil Operator Ojol Minggu Depan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pertemuan dengan operator ojol ditargetkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
“Secepatnya, mungkin minggu depan kami bakal mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan penerapan Permenhub mengenai ruang parkir unik ojol,” ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan pertemuan tersebut untuk membahas penyediaan akomodasi parkir unik bagi pengemudi ojol di Jakarta.
“Kami bakal segera mengoordinasikan perihal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman organisasi ojol serta operator agar patokan ini dapat diterapkan dengan baik,” jelas Budi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·