
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penataan kabel udara nan semrawut tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut memerlukan waktu.
Hal itu disampaikan Pramono saat merespons kejadian kabel optik menjuntai nan mengenai genting bus di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu 12 April 2026. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Pramono mengungkapkan, bahwa dirinya telah menandatangani peraturan wilayah (perda) mengenai program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dengan penguatan patokan tersebut, Pemprov DKI Jakarta bakal konsentrasi memindahkan kabel udara ke dalam tanah.
"Jadi, SJUT untuk sarana kabel nan kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang kita bakal mulai konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam tanah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2026).
Terkait proses pemindahan kabel tersebut, dia menegaskan pengerjaannya memerlukan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya bakal selesai. Namun, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·