
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, nan menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik. Sanksi tidak hanya diberikan kepada pelaku perorangan, tetapi juga perusahaan nan terbukti terlibat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pemerintah bakal mengumumkan secara terbuka identitas perseorangan maupun perusahaan nan terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal.
"Di mana pun jika ada penumpukan sampah nan dilakukan oleh orang nan tidak bertanggung jawab dan biasanya bukan dari Dinas Lingkungan Hidup, maka Pemerintah DKI Jakarta bakal mengambil tindakan, dan mengumumkan orang itu alias perusahaan itu," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu(1/8/2026).
Pramono menjelaskan, penumpukan sampah di sejumlah letak umumnya berasal dari aktivitas pengangkutan sampah milik hotel, restoran, dan kafe. Karena itu, dia meminta para pelaku upaya bertanggung jawab atas pengelolaan limbah nan dihasilkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·