Polres Banjarbaru Ringkus Pria Tipu Kekasih dengan Modus Mengaku Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, BANJARBARU, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus seorang laki-laki berinisial SA (26) nan diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai personil Polri. Pelaku ditangkap setelah menipu kekasihnya sendiri dengan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Polres setempat hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengatakan pelaku nan merupakan penduduk Kabupaten Tanah Bumbu itu ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Rabu (29/7). Penangkapan dilakukan tim campuran Satreskrim Polres Banjarbaru setelah polisi melakukan penyelidikan berasas laporan korban.

Kasus ini bermulai ketika korban berjulukan Normarina (33) ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru oleh pelaku pada 26 Mei 2026. Korban nan juga merupakan kekasih pelaku merasa tertarik dengan tawaran tersebut.

"Pelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan bakal membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru," ujar Kardi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta arsip identitas. Selanjutnya, pelaku mulai meminta duit secara berjenjang dengan beragam alasan. Permintaan itu meliputi biaya seragam sebesar Rp1,53 juta, biaya medical check up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, hingga duit nan disebut sebagai agunan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

Setelah seluruh permintaan dipenuhi, pelaku kembali meminta korban menunggu dengan argumen proses bakal disampaikan kepada Kapolres. Korban apalagi dijanjikan bakal dipanggil menghadap Kapolres, namun perihal itu tidak pernah terjadi.

Saat korban meminta kepastian, pelaku kembali berkilah bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman daring. Ia lantas meminta tambahan duit sebesar Rp2,7 juta dengan argumen untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

"Korban kembali dimintai duit sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut. Korban mengaku tidak dapat bayar dengan nominal tersebut," kata Kasi Humas.

Merasa menjadi korban penipuan, korban meminta seluruh duit nan telah disetorkan dikembalikan. Karena permintaan itu ditolak, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarbaru. Penyelidikan pun dilakukan hingga pelaku sukses diringkus.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengaku sebagai personil Polri nan bekerja di Polres Banjarbaru untuk meyakinkan korban. Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan, sehingga korban lebih mudah mempercayai setiap argumen nan disampaikan.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa seluruh duit nan diterima pelaku melalui transfer digunakan untuk kepentingan pribadi. Polisi turut menemukan bahwa modus serupa telah dilakukan pelaku terhadap korban lain.

"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan personil Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura," ujarnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total sebesar Rp5.330.000. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak nan menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Masyarakat juga diminta segera melakukan verifikasi kepada lembaga mengenai andaikan menemukan modus serupa.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional