
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menindak tenaga kesehatan (nakes) nan mencibir alias merendahkan pasien BPJS Kesehatan. Permintaan itu disampaikan sebagai respons atas viralnya dugaan komentar negatif dari oknum nakes terhadap pasien BPJS di media sosial.
Pramono mengaku telah mengetahui kasus nan ramai diperbincangkan mengenai komentar tidak berempati dari sejumlah oknum nakes terhadap peserta BPJS Kesehatan. Pasien tersebut sebelumnya mengeluhkan pelayanan rawat inap dan meninggal bumi beberapa hari kemudian.
"Memang saya memandang itu dan saya bakal minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun nan melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun nan menggunakan BPJS Kesehatan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Saya bakal segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan, dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini, mengambil tindakan, serta mengingatkan siapa pun nan melakukan tindakan ini," imbuhnya.
Pramono menegaskan, pelayanan kesehatan kepada siapa pun kudu diberikan secara setara dan profesional, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan nan haknya dilindungi undang-undang. Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua bagian utama nan terus dijaga kualitas pelayanannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan ini bagi Jakarta adalah salah satu nan betul-betul saya jaga banget, ialah pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·