Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan hotel, restoran, dan kafe, nan terlibat dalam pembuangan sampah secara tidak bertanggung jawab.
"Sebenarnya nan paling utama berangkaian dengan sampah ini Horeka: hotel, restoran, kafe. Mereka inilah nan menggunakan jasa swasta siapa pun itu, kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya," ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Ia menyatakan bahwa persoalan sampah perlu diatasi secara menyeluruh. Upaya ini meliputi penertiban kepada seluruh pihak nan terlibat penimbunan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka nan kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang nan menimbun, meletakkan di sembarang tempat, tetapi juga Horekanya kita bakal melakukan penertiban," jelasnya.
Mengutip dari detiknews, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah memberikan hukuman administratif terhadap 11 perusahaan penyedia jasa layanan pikulan kebersihan nan membuang sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
"Penyedia jasa wajib bekerja sesuai izin, sementara pengguna jasa juga kudu memastikan sampahnya diserahkan kepada perusahaan nan legal dan dibawa ke akomodasi pengelolaan nan semestinya," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Dudi Gardesi, Jumat (28/8).
11 perusahaan ini meliputi CV Wira Satria Mandiri, CV Al Ihsaniah, PT Hino Karya Mandiri, CV Super Steel Tiga Bersaudara, PT Cuan International Group, PT Jangjo Teknologi Indonesia, PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman, PT Mapanji Kamila Graha, PT Arie Karya Utama, PT Samhana Indah, dan PT Pradana Sukses Prima.
Jika perusahaan-perusahaan tersebut kembali terbukti melakukan pelanggaran, maka DLH DKI berkuasa untuk memberikan tindak lanjutan, termasuk pencabutan izin.
(wis/mou/wis)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·