Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merampungkan kajian mengenai rencana publikasi obligasi wilayah DKI Jakarta senilai Rp 3,5 triliun. Permintaan itu disampaikan menyusul respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan mempertanyakan urgensi publikasi obligasi di tengah besarnya biaya kas nan tetap dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Pramono mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian Kemenkeu terhadap rencana pembiayaan tersebut. Menurut dia, percepatan kajian diperlukan agar pemerintah wilayah mempunyai kepastian dalam menyiapkan skema publikasi obligasi.
“Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan,” kata Pramono kepada wartawan di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu (29/7).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan urgensi rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi. Menurut Purbaya, kondisi kas DKI Jakarta tetap cukup kuat sehingga perlu dipastikan terlebih dulu argumen publikasi surat utang tersebut.
“Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, tetap berapa triliun itu nggak kepakai,” kata Purbaya Kamis (23/7).
Purbaya menilai keahlian fiskal DKI Jakarta tetap tergolong baik, sehingga dari sisi kredibilitas tidak menjadi persoalan. Namun, dia menekankan perlunya memandang kembali kebutuhan pembiayaan nan mendasari rencana publikasi obligasi tersebut.
“Kalau andal seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, kelak saya cek lagi sama mereka ya,” terang Purbaya.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan publikasi obligasi wilayah senilai Rp 3,5 triliun dapat dilakukan mulai 2027. Pramono menyebut secara prinsip rencana tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Usulan publikasi obligasi itu juga telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan sekarang masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Pramono menjelaskan, biaya hasil publikasi obligasi bakal difokuskan untuk membiayai proyek-proyek prasarana dan jasa publik nan mempunyai faedah jangka panjang bagi masyarakat.
“Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi wilayah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal nan berkarakter mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri aktivitas Capacity Building mengenai Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
Sejumlah proyek nan direncanakan dibiayai melalui obligasi wilayah antara lain pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum wilayah (RSUD), unit sekolah, embung, hingga polder. Menurut Pramono, seluruh pembiayaan tersebut diarahkan untuk investasi publik nan memberikan faedah dalam jangka panjang, bukan untuk shopping nan berkarakter konsumtif.
“Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk nan berkarakter konsumtif,” ujarnya.
Ia menambahkan, persiapan publikasi obligasi telah melalui pembahasan dengan beragam pemangku kepentingan. Selain DPRD DKI Jakarta, Pemprov juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga nan mempunyai pengalaman dalam publikasi obligasi, seperti Bank Dunia, UNDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Menurut Pramono, andaikan seluruh tahapan melangkah sesuai rencana dan obligasi wilayah sukses diterbitkan pada 2027, maka DKI Jakarta bakal menjadi pemerintah wilayah pertama di Indonesia nan menerbitkan obligasi daerah.
“Sehingga dengan demikian jika ini bisa tahun depan obligasi wilayah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi nan pertama di Republik ini,” ucapnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·