Pramono Ancam Tindak ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas dan Absen Usai WFA

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Pramono Ancam Tindak ASN nan Salahgunakan Mobil Dinas dan Absen Usai WFA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bakal memberi hukuman kepada aparatur sipil negara (ASN) nan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Ia memastikan bakal memberikan tindakan tegas.

“Bagi ASN DKI Jakarta, nan pertama saya sudah meminta siapa pun nan menggunakan kendaraan dinas (pelat merah) untuk kepentingan pribadi, kami bakal tindak tegas,” ucap Pramono kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Hal nan sama bakal dilakukan terhadap ASN nan tetap tidakhadir setelah skema work from anywhere (WFA) tak lagi diberlakukan usai Lebaran. Menurut Pramono, ASN kudu bertanggung jawab memanfaatkan skema WFA dengan baik.

“Kemudian nan kedua, selama WFA-nya sudah tidak berjalan dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka bakal diberikan sanksi. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan,” imbuh Pramono.

Sebagai informasi, hingga Rabu (25/3/2026) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengikuti kebijakan pemerintah soal work from anywhere (WFA) maksimal 50 persen usai libur Lebaran.

Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Lebaran 1447 Hijriah.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com