Binti Mufarida
, Jurnalis-Sabtu, 04 April 2026 |10:19 WIB

Prabowo Teken Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Matangkan Struktur Organisasi (Dok Biro Pers Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan Ditjen ini sebagai upaya untuk memperkuat peran dan support negara terhadap pesantren di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mengatakan, saat ini pihaknya mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Thobib memastikan, proses pematangan ini bermaksud untuk mendalami seluruh kebutuhan bumi pesantren secara komprehensif.
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada nan tertinggal. Setidaknya ada tiga kegunaan utama nan menjadi fokus, ialah pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Dalam rancangan nan disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan mempunyai lima direktorat strategis. Kelimanya adalah Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap unit disebut dirancang saling melengkapi dengan dasar kebutuhan riil di lapangan.
Thobib menilai pesantren mempunyai potensi besar sebagai sumber daya nasional, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, maupun dakwah. Salah satu contoh nan disoroti adalah program Beasiswa Santri Berprestasi nan dinilai telah melahirkan lulusan pesantren nan bisa bersaing di perguruan tinggi umum.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·