Rohman Wibowo
, Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |17:00 WIB

Prabowo Siap Bentuk Satgas Percepat Program 3 Juta Rumah (Foto: Freepik)
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal mempercepat program tiga juta rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyepakati pembentukan satuan tugas percepatan program tiga juta rumah nan menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Satgas ini bakal mengidentifikasi masalah akses KPR subsidi untuk dicarikan jalan keluarnya.
"Nanti dipimpin oleh Pak Menteri (PKP) dan juga kami sebagai Ketua OJK, juga kelak anggotanya dari Tapera kemudian asosiasi pengembang. Kita bakal mendukung, mendorong apalagi nan bakal kita bisa lakukan untuk percepatan proses pencapaian tiga juta rumah tersebut," kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di instansi OJK, Senin (13/4/2026).
Dia merincikan peranan satgas ini mengatasi persoalan berangkaian manajemen finansial dalam pengajuan KPR subsidi. Semisal masalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), nan selama ini menjadi pertimbangan perbankan menyalurkan pinjaman.
"Intinya mengenai dengan orang ketika mau mengusulkan akomodasi ini, tapi terganjal misalnya apapun ya mengenai mungkin info di SLIK, mengenai dengan sektor jasa keuangan. Nah itu tugas di satgas kita," ujarnya.
OJK juga telah memutuskan patokan baru mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) nan ditampilkan hanya riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Aturan nan direncanakan terbit pada Juni mendatang ditujukan untuk memudahkan pengajuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Friderica menekankan soal banyaknya masyarakat terkendala mengakses pinjaman rumah bersubsidi lantaran SLIK nan bermasalah. Bukan lantaran tunggakan besar, tapi dominan pinjaman di bawah Rp1 juta sehingga ini menjadi masalah serius bagi realisasi program tiga juta rumah.
"Kami sudah melakukan obrolan dan juga proses menyeluruh dan sangat prudent. Di rapat Dewan Komisioner kemarin kami memutuskan bahwa untuk SLIK nan bakal ditampilkan hanya nan Rp1 juta rupiah ke atas. Baik itu merupakan akumulasi dari catatan angsuran nan berkepentingan juga Rp1 juta keatas untuk bagi debitnya," ujar Friderica.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·