Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Dasar norma pelantikannya, ialah Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026.
source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·