Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku senang menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun dari hasil penertiban area rimba untuk kesekian kalinya. Prabowo mengungkapkan total denda administratif nan sudah diserahkan ke kas negara mencapai Rp40 triliun.
"Saya kira ini sudah aktivitas nan kesekian kali—sudah keberapa kali ini? Keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan kurang lebih Rp40 triliun rupiah kurang lebih ya," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
"Saya senang jika diundang terus aktivitas begini. Tiap undangan lihat secara bentuk 10 triliun," sambungnya.
Dia menerima laporan bahwa ada penyerahan duit hasil rampasan sebesar Rp11 triliun pada Juni 2026. Selain itu, ada Rp39 triliun duit milik koruptor nan disimpan di rekening tak jelas. "Jadi tahun depan kurang, bulan depan ini, bukan tahun depan, bulan depan kurang lebih bakal ada Rp49 triliun," jelasnya.
Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) nan telah menyelamatkan kekayaan Indonesia. Dia menyebut saat ini rakyat Indonesia sudah menginginkan hasil nyata, bukan lagi sekedar seremonial.
"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni alias show. Tapi pandangan saya, kepercayaan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita mau memandang bukti," tutur dia.
"Saya merasakan rakyat kita ini agak jenuh jika dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Itu nan pengalaman saya. Jadi rakyat kita kudu lihat: 'Ini lho uang, hari ini 10 triliun'," sambung Prabowo
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·