Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan hukuman norma terhadap pelaku pembakaran rimba dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai 'terorisme ekologi'.
Prabowo menilai persoalan karhutla telah menjadi masalah serius nan memerlukan langkah norma lebih tegas sekaligus penguatan regulasi.
Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami ketentuan hukuman terhadap pelaku karhutla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya katakan itu coba kelak Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami agar masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai penanganan sejumlah musibah di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi nan diperkirakan tetap rawan dalam satu separuh bulan ke depan.
Asap karhutla tak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam melakukan mitigasi dan tidak mau akibat kebakaran rimba Indonesia merepotkan negara lain.
"Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini," ujarnya.
Selain itu, Prabowo meminta patokan di wilayah nan tetap memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.
"Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan jika perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional," ujarnya.
Presiden juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan langkah membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan argumen apa pun. Menurut Kepala Negara, andaikan masyarakat memerlukan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan support sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.
"Saya sudah katakan jangan ada argumen rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan jika rakyat butuh kita bakal bantu buka lahan. Tapi ini harusnya betul-betul tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran rimba untuk buka lahan alias argumen apapun," ujar Presiden.
(fra/fra)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·