Prabowo Minta Aturan Pembukaan Lahan Direvisi dan Perbanyak Alat Berat

Sedang Trending 8 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto mau agar peraturan wilayah (perda) di Kalimantan nan memungkinkan pembukaan lahan dengan langkah membakar direvisi.

Menurut dia, perihal ini telah disepakati dalam rapat terbatas penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan nan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subiantio, Sabtu (22/8/2026).

"Ya ada memang di dalam Perda baik di Kalbar jika di Kalteng juga ada Perdanya nan memang memungkinkan, memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berfaedah kemudian diperbolehkan ya," kata Prasetyo di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Itu kan kearifan lokal nan menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa nan yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut jika bisa dilarang, disesuaikan," sambungnya.

Dia memastikan pemerintah bakal mencarikan solusi bagi masyarakat nan mau membuka lahan tanpa langkah membakar. Salah satunya, dengan memberikan support eskavator untuk membuka lahan.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita memerlukan untuk membuka lahan maka pemerintah bakal datang dalam corak nan lain dengan memberikan support misalnya. Jadi ekskavator-ekskavator nan itu diperlukan untuk membuka lahan," jelasnya.

Selain itu, Presiden Prabowo meminta agar alat-alat berat diperbanyak. Hal ini untuk mencegah masyarakat setempat membuka lahan dengan langkah membakar.

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk kelak bakal ada perkuatan alias penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat jika mau membuka lahan dengan angan tidak membuka lahan dengan langkah melakukan alias membakar," jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengungkapkan empat korporasi sedang dalam tahap penyelidikan lantaran diduga tekait terjadinya karhutla di Kalbar.

"Ya, nan tadi dilaporkan ada empat korporasi nan sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo.

Dia menegaskan pemerintah bakal menindak tegas korporasi maupun pihak-pihak nan melanggar norma dan menjadi penyebab terjadinya karhutla di Kalimantan. Salah satunya, dengan mencabut izin operasional perusahaaan.

"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak bakal ragu-ragu bakal kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," jelasnya.

Prasetyo menyampaikan perihal ini sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggar dan penyebab terjadiny karhutla. Baik nan melakukan pembakaran maupun pihak nan membuka lahan dengan langkah membakar.

"Berkenaan dengan tindak-tindak nan masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana nan memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu kudu ditindak," tuturnya.

"Baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu alias siapa pun nan memberikan pengarahan alias perintah untuk melakukan pembakaran alias melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," sambung Prasetyo.

Untuk saat ini, baru empat korporasi nan diduga menjadi penyebab terjadinya karhutla. Pemerintah tetap menelusuri korporasi lain nan disinyalir menyebabkan karhutla di provinsi lain.

"Nanti jika kelak coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya lantaran tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk nan di Kalteng," pungkas Prasetyo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita