Prabowo Mau Tambah 70 Ribu Polisi Hutan, Target 21 Ribu Direkrut Tahun Ini

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto berencana menambah 70 ribu polisi rimba alias polhut. Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Manggrove Nasional (BPGMN) Setyawan Pudyatmoko mengatakan sebanyak 21 ribu polhut direkrut tahun ini.

Awalnya, Setyawan menjelaskan untuk mengatasi kebakaran rimba dan lahan alias karhutla diperlukan pembasahan. Selain itu, ekosistem gambut juga perlu dikembalikan.

"Untuk mengatasi bahan bakar nan kering, kita bakal mengupayakan pembasahan kembali dan mengembalikan ekosistem gambut ke kondisi semula," kata Setyawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengantisipasi pemicu karhutla, dia menilai perlu ada peran polisi hutan. Rencananya, pemerintah bakal menambah sebanyak 70 ribu polhut.

"Sementara itu, untuk mengatasi pemicunya, sesuai pengarahan Pak Presiden, kita bakal bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Jumlah polisi rimba kita tetap sangat sedikit. Arahan Pak Presiden adalah menambah 70.000 personel polisi hutan," ujar Setyawan.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 21 ribu polisi rimba direkrut. Tugas mereka tidak hanya melakukan patroli, namun juga turut mengedukasi masyarakat soal karhutla.

"Tahun ini kita harapkan ada tambahan 21.000 personel. Tugas mereka nantinya tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan pendampingan," ucap Setyawan.

Setyawan berambisi adanya penurunan secara berjenjang titik karhutla. Wilayah nan sebelumnya terbakar berulang kali diharapkan tidak terbakar lagi.

"Ada sekitar 500-an kesatuan Hidrologis gambut (KHG) nan bakal kita petakan. Seperti wilayah aliran sungai (DAS) nan mempunyai kategori kritis dan sangat kritis, KHG juga bakal kita petakan," sebut Setyawan.

"Kita kudu mengetahui KHG mana saja nan kondisinya kritis. Wilayah-wilayah tersebut bakal menjadi prioritas untuk dipulihkan," imbuhnya.

(rfs/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑