Prabowo Hadiri Penyerahan Duit Rp 11,4 T Hasil Rampasan Perkara di Kejagung

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan duit rampasan dan denda administratif penyalahgunaan area rimba senilai Rp 11,4 triliun kepada negara. Uang itu bakal diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan detikcom, Jumat (10/4/2026), aktivitas penyerahan dilaksanakan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Prabowo datang di letak pada pukul 14.55 WIB.

Prabowo tampak memasuki ruangan aktivitas didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Gunungan duit nan bakal diserahkan ke kas negara itu dipajang di depan letak acara. Tumpukan duit itu disusun menjadi semacam latar piramida.

Triliunan duit sitaan itu ditempatkan dalam plastik cerah berisi pecahan Rp 100 ribu. Di bagian tengah atas tumpukan terdapat papan nan menunjukkan nilai total duit senilai Rp 11.420.104.815.858 triliun nan bakal masuk ke kas negara.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News