PPPK Jadi PNS, Purbaya: Bertahap agar Tak Ganggu Anggaran

Sedang Trending 2 hari yang lalu

 Bertahap agar Tak Ganggu Anggaran

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bakal dilakukan secara berjenjang . (Foto: okezone.com)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bakal dilakukan secara berjenjang dengan menyesuaikan keahlian anggaran negara.

Menurutnya, pemerintah tidak bakal melakukan pengangkatan secara sekaligus. Skema berjenjang tersebut diperlukan agar tambahan shopping pegawai tetap sejalan dengan kapabilitas fiskal dan tidak mengganggu keberlanjutan anggaran negara.

"Ini bakal staging satu-satu agar enggak usik sustainabilitas dari anggaran," ujar Purbaya, Jumat (21/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini memprioritaskan pembahasan pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu nan masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.

"Kalau nan dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, di penghasilan pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," katanya.

Purbaya menjelaskan kebutuhan anggaran bakal meningkat andaikan pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi PNS serta menambah pegawai baru dalam jumlah besar. Karena itu, proses pengangkatan bakal dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan dan keahlian anggaran negara.

"Tapi jika nan kelak P3K penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama nan pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu bakal dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com